TRENDING
Siaran Langsung Lamaran Diprotes, Aurel & Atta Halilintar Beri Penjelasan
Asri Ediyati | HaiBunda
Minggu, 14 Mar 2021 10:32 WIBAtta Halilintar dan Aurel Hermansyah baru saja melaksanakan acara lamaran, Bunda. Acara lamaran tersebut berlangsung di ballroom salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).
Bisa dibilang, rangkaian acaranya cukup meriah. Acara ini pun disiarkan langsung di salah satu televisi swasta nasional. Namun di tengah kabar bahagia ini, rupanya siaran langsung acara tersebut menuai protes.
Siaran langsung lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu diprotes oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Dalam surat pernyataannya, KNRP menyatakan sikapnya tentang penayangan acara proses lamaran sampai pernikahan selebritis di televisi.
"Pada bulan Maret 2021 telah beredar daftar acara penayangan langsung acara lamaran sampai pernikahan selebritis di lembaga penyiaran RCTI," tulis KNRP, dikutip Sabtu (13/3/2021).
Terkait dengan situasi tersebut, KNRP yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta 160 akademisi dan penggiat masyarakat sipil menyatakan bahwa mereka menolak keras, Bunda. Mereka juga menyayangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut.
Berikut lima poin penting protes mereka:
1. KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
2. KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.
3. KNRP menyesalkan bahwa KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publiik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".
4, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakil kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?
5.KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.
Diprotes, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pun mengungkap alasan mengapa ada siaran langsung saat acara lamaran. Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Simak juga video tips Dewi Gita dan Armand Maulana jauh dari gosip:
(aci/kuy)
ATTA HALILINTAR: AWALNYA HANYA MAU NGE-VLOG