
trending
Terbaru Bun! Ini Syarat Perjalanan Dalam Negeri Mulai 1 April
HaiBunda
Senin, 29 Mar 2021 15:52 WIB

Mulai 1 April 2021, pemerintah memperbaharui ketentuan tentang perjalanan dalam negeri. Ketentuan ini mencakup syarat perjalanan melalui jalur udara, darat, dan laut.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, syarat perjalanan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021, Bunda. Sebelumnya, ketentuan ini ada di SE Nomor 7 Tahun 2021.
"Ini kita ada ketentuan perjalanan terbaru yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2021," kata Wiku.
Di dalam surat edaran terbaru ini, terdapat ketentuan tentang pemeriksaan tes COVID-19. Tujuan perjalanan ini dibagi menjadi dua yakni Pulau Bali, Pulau Jawa, dan luar Pulau Jawa.
Pemberlakuan ketentuan ini dibuat untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 selama masa liburan. Seperti apa isi syarat terbaru perjalanan dalam negeri ini?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(ank/ank)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda