HaiBunda

TRENDING

Mudik Lebaran Resmi Dilarang Presiden, Simak Aturan Lengkapnya Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 20 Apr 2021 15:40 WIB
Ilustrasi mudik/Foto: Getty Images/iStockphoto/Mario Arango
Jakarta -

Kabar mengenai perizinan mudik sempat simpang siur, hingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait hal itu. Ia memastikan bahwa pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.

Jokowi menegaskan ada banyak pertimbangan yang telah diambil oleh pemerintah terkait keputusan larangan mudik. Mencegah penyebaran wabah COVID-19 meningkat signifikan menjadi alasan terkuat dikeluarkannya aturan tersebut.

Presiden Jokowi sendiri mengaku bahwa ia paham dengan keinginan masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga. Meski begitu, penting juga bagi seluruh masyarakat untuk sama-sama mengutamakan keselamatan bersama.


"Bapak Ibu saudara-saudara yang saya hormati, saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak di saat-saat seperti ini apalagi di lebaran nanti tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ucap Jokowi.

"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," sambungnya.

Pemerintah sendiri sudah mengumumkan aturan lengkap larangan mudik Lebaran 2021. Dalam pengumuman itu, pemerintah jelas menentukan kriteria, larangan, hingga sanksi di empat sektor seperti darat, laut, udara, dan kereta api.

Apa saja kriteria tersebut?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

(AFN)

Simak video di bawah ini, Bun:

Tipe-tipe Orang Saat Perjalanan Jauh, Tipe Manakah Bunda?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri Kepribadian Tersembunyi di Balik Orang yang Tidak Punya Teman Dekat dalam Hidup

Mom's Life Annisa Karnesyia

Patokan Kenaikan Berat Badan Bayi yang Normal sesuai Usianya

Parenting Kinan

4 Manfaat Kurma untuk Ibu Hamil Menurut Dokter, Bantu Lancarkan Persalinan

Kehamilan Nadhifa Fitrina

Potret Mezzaluna dan Talullah, Dua Putri Cantik Bimbim Slank yang Kini Telah Dewasa

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bolehkah Kurban untuk Anak yang Sudah Meninggal Dunia? Ketahui Hukum, Niat & Tata Caranya

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

21 Resep Ayam Goreng Lengkap, dari Ketumbar hingga Lengkuas

Patokan Kenaikan Berat Badan Bayi yang Normal sesuai Usianya

4 Manfaat Kurma untuk Ibu Hamil Menurut Dokter, Bantu Lancarkan Persalinan

Ciri Kepribadian Tersembunyi di Balik Orang yang Tidak Punya Teman Dekat dalam Hidup

Bolehkah Kurban untuk Anak yang Sudah Meninggal Dunia? Ketahui Hukum, Niat & Tata Caranya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK