TRENDING
Mudik Lebaran Resmi Dilarang Presiden, Simak Aturan Lengkapnya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 20 Apr 2021 15:40 WIBKabar mengenai perizinan mudik sempat simpang siur, hingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait hal itu. Ia memastikan bahwa pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.
Jokowi menegaskan ada banyak pertimbangan yang telah diambil oleh pemerintah terkait keputusan larangan mudik. Mencegah penyebaran wabah COVID-19 meningkat signifikan menjadi alasan terkuat dikeluarkannya aturan tersebut.
Presiden Jokowi sendiri mengaku bahwa ia paham dengan keinginan masyarakat yang ingin berkumpul dengan keluarga. Meski begitu, penting juga bagi seluruh masyarakat untuk sama-sama mengutamakan keselamatan bersama.
"Bapak Ibu saudara-saudara yang saya hormati, saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak di saat-saat seperti ini apalagi di lebaran nanti tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," ucap Jokowi.
"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," sambungnya.
Pemerintah sendiri sudah mengumumkan aturan lengkap larangan mudik Lebaran 2021. Dalam pengumuman itu, pemerintah jelas menentukan kriteria, larangan, hingga sanksi di empat sektor seperti darat, laut, udara, dan kereta api.
Apa saja kriteria tersebut?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(AFN)