
trending
Aturan Mudik Lebaran 2021 Kembali Diperketat & Diperluas, Simak Penjelasannya
HaiBunda
Selasa, 27 Apr 2021 11:57 WIB

Larangan mudik Lebaran 2021 telah diputuskan oleh pemerintah, Bunda. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka penularan COVID-19 yang terus naik.
Sebelumnya, larangan mudik Lebaran mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kini, larangan mudik itu diperketat dan diperluas dari 22 April hingga 24 Mei.
Hal tersebut diatur dalam Surat edaran mudik Lebaran 2021 yang diteken pada Rabu (21/4) pekan lalu. Surat edaran Satgas COVID 2021 itu merupakan adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Dengan aturan yang berlaku, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia/ (IPOMI), Kurnia Lesani, meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam melaksanakan pengetatan, Bunda. Kurnia juga meminta agar angkutan pribadi juga harus diperketat pengendaliannya.
Untuk Bunda ketahui, mudik Lebaran atau perjalanan yang dilakukan memang telah diperketat dan diperluas. Di mana, para pelaku perjalanan diharuskan untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Dalam aturan ini juga dijelaskan mengenai perjalanan Bunda hamil lho. Apa saja?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(AFN)ARTIKEL TERKAIT

Trending
Begini 3 Cara Jitu Menahan BAB saat Perjalanan Mudik Lebaran

Trending
Beda Reaksi Epy Kusnandar dengan Ibu-ibu yang Marah Saat Dicegat Prokes

Trending
Mudik Sebelum 6 Mei Diizinkan Lho Bun, Simak Aturannya Yuk

Trending
Catat! 3 Syarat Mudik Lebaran 2020 yang Diperbolehkan Pemerintah

Trending
Waduh! 1.181 Mobil Pemudik Diminta Putar Balik Ke Jabodetabek


7 Foto
Trending
7 Potret Vaksinasi Massal CT Corp, Dihadiri Warga dengan Antusias Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda