TRENDING
MA Batalkan SKB 3 Menteri Soal Aturan Seragam Sekolah Negeri, Ini Alasannya
Ratih Wulan Pinandu | HaiBunda
Sabtu, 08 May 2021 14:35 WIBBeberapa waktu lalu, penetapan aturan seragam sekolah terbaru menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa keputusan memakai seragam dan atribut agama menjadi keputusan guru, siswa, dan orang tua sebagai individu.
Sehingga menurutnya, sekolah negeri tidak boleh mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama, Bunda. Namun, Mahkamah Agung (MA) menilai bawa hal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Setelah melalui berbagai proses, MA akhirnya membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan seragam dan atribut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
MA memerintahkan untuk mencabut SKB Menteri Pendiidkan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam di tingkatan Pendidikan Dasar dan Menengah, melalu Perkara noor Perkara nomor 17 P/HUM/2021 yang ditetapkan pada 3 Mei 2021.
"Mengadili, memerintahkan kepada Termohon I, Termohon II, dan Termohon III untuk mencabut Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, Nomor 219 Tahun 2021," sebagaimana bunyi petikan putusan tersebut.
MA menilai bahwa SKB tiga menteri itu juga bertentangan dengan beberapa pasal, Bunda.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga yuk jurus merayu anak mogok sekolah dalam video di bawah ini:
(rap/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Tips Jitu Ketika Anak 'Mogok' Sekolah
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Terpopuler: 183 Nama Bayi Perempuan Arab - Potret Franka F Istri Nadiem Makarim
Dear Bunda, Simak Aturan PTM Terbaru dari Menteri Nadiem Makarim Nih
Dear Bunda, Ini Kata Nadiem soal Kapan Belajar Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan
Aktivis Perempuan Surati Menteri Nadiem, Protes Siswi Diwajibkan Pakai Gamis
TERPOPULER
Sukses Turun BB 20 Kg, Melaney Ricardo Akui Tak Ambil Jalan Pintas Operasi tapi Pilih Cara Ini
Sidang Lanjutan Cerai Boiyen Kembali Digelar Minggu Ini
Apakah GERD Bisa Disebabkan Anxiety? Ini Penjelasannya Menurut Studi
Ciri-ciri Orang Berbohong Menurut Pakar, Sering Ucapkan 7 Kalimat Ini
Tata Cara Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS tapi Tanpa Surat Rujukan: Memang Bisa?
REKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
30 Vitamin yang Bagus untuk Ibu Hamil agar Tetap Sehat
Azhar HanifahTERBARU DARI HAIBUNDA
Sidang Lanjutan Cerai Boiyen Kembali Digelar Minggu Ini
Apakah GERD Bisa Disebabkan Anxiety? Ini Penjelasannya Menurut Studi
Sukses Turun BB 20 Kg, Melaney Ricardo Akui Tak Ambil Jalan Pintas Operasi tapi Pilih Cara Ini
Tata Cara Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS tapi Tanpa Surat Rujukan: Memang Bisa?
Studi Ungkap Kesalahan Mendidik Anak Berbakat, Orang Tua Sering Tidak Menyadarinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Denada Minta Maaf Baru Akui Ressa Rossano Sebagai Anak Kandung: Saya Khilaf
-
Beautynesia
5 Kebiasaan yang Buktikan Kamu Tangguh saat Hadapi Cobaan Hidup
-
Female Daily
Pat McGrath Labs Ajukan Bankruptcy, Ini Penjelasan di Balik Keputusan Chapter 11!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak Cinta 2 Februari: Taurus Jangan Diam, Libra Lebih Peduli
-
Mommies Daily
Jenis Investasi yang Cocok untuk Pasangan Baru Menikah, Ini Tipsnya dari Pakar Finansial