TRENDING
Lulu Tobing Dapat Nafkah Rp50 Juta Selama Proses Cerai, Wajib Dipenuhi Suami
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 23 Jun 2021 22:00 WIBKabar perceraian Lulu Tobing dengan suami pengusaha, Bani Maulana Mulia belakangan menjadi sorotan. Sidang cerai Lulu Tobing dan suami kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang beragendakan hasil mediasi.
Dalam sidang kali ini terlihat Bani Maulana Mulia hadir ke persidangan. Namun, Lulu Tobing sebagai penggugat tak terlihat datang, Bunda. Dalam sidang kali ini, Lulu Tobing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Hasilnya, mediasi disepakati sebagian. Bani Maulana Mulia wajib memberikan nafkah kepada Lulu Tobing selama proses perceraian yakni sebesar Rp50 juta.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah, hanya itu yang disepakati," tutur Haerudin.
"Nominalnya sekitar Rp50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua."
Soal rujuk, Lulu Tobing bersikeras ingin cerai. Kenapa? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.