Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Dear Bunda, Ini 6 Wilayah yang Terapkan Pemulihan Denda Pajak Kendaraan Selain DKI

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 24 Jul 2021 17:25 WIB

Young woman with protective mask and gloves driving a car. Infection prevention and control of epidemic. World pandemic. Stay safe.
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dusanpetkovic
Jakarta -

Tahukah Bunda kalau sejumlah wilayah di Indonesia memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dengan syarat dan ketentuan berlaku. Dengan pemutihan tersebut, Bunda sebagai pemilik mobil dan motor dapat memanfaatkannya untuk meringankan beban akibat denda dari tunggakan pajak.

Selain DKI Jakarta, ada enam provinsi yang memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Berikut daftar selengkapnya.

1. DKI Jakarta

Untuk Bunda ketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Aturan diterbitkan sejak 14 Juli 2021 melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021, tentang penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2021.

Dispensasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBN-KB yang jatuh tempo pembayarannya tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Dengan demikian, bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo dalam periode tersebut atau dalam masa PPKM darurat dibebaskan sanksi keterlambatan bayar pajak hingga 20 Agustus 2021.

Namun perlu Bunda ingat, periodenya terbatas hanya untuk wajib pajak yang jatuh tempo selama PPKM Darurat (3 Juli hingga 20 Juli 2021). Jika melewati masa tenggang maka sanksi berupa denda kembali diberlakukan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cara menghasilkan uang dari tanaman hias dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(som/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda