Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Putri Akidi Tio Setelah Dugaan Prank Rp 2 T, Sakit & Kasus Lama Dibongkar Lagi

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 04 Aug 2021 11:21 WIB

Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. (dok Istimewa)
Foto: Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. (dok Istimewa)

Kasus dana Rp2 triliun yang dihibahkan oleh mendiang pengusaha Akidi Tio masih menjadi misteri dan tengah diperiksa lebih lanjut oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Baru-baru ini Polda Sumsel mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti, anak Akidi Tio. Akan tetapi, terpaksa ditunda lantaran Heriyanti sakit.

"Yang bersangkutan kondisinya kurang sehat sehingga ditunda untuk diperiksa pada hari ini," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Sumsel, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (3/8/2021).

Supriadi mengatakan bahwa pada 2 Agustus, Heriyanti diperiksa hingga pukul 23.00 WIB oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel. Pemeriksaan lanjutan tadinya direncanakan kembali dilakukan hari ini, Bunda.

"Tadi malam Pak Dirkrimum melakukan pemeriksaan sampai pukul 23.00, jadi rencana akan kita lanjutkan hari ini," ujar Supriadi.

Saldo di rekening ternyata tidak sampai Rp2 triliun

Lalu, kabar terbaru, pada 3 Agustus, Polda Sumatera Selatan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Heryanti. Salah satunya adalah saldo di rekening yang digunakan Heriyanti untuk mencairkan dana tidak sampai Rp2 triliun.

"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," ungkap Supriadi.

Supriadi mengatakan hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi ke pihak bank. Namun ia tak menjelaskan detail rekening tersebut atas nama siapa karena merupakan rahasia bank untuk melindungi nasabahnya.

Banner Potret Rumah Tengah Hutan Bule JermanBanner Potret Rumah Tengah Hutan Bule Jerman/ Foto: HaiBunda/ Mia Kurnia Sari

"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank. Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," ucap Supriadi.

Untuk Bunda ketahui, Heriyanti ditetapkan sebagai saksi terkait perkara dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 yang dijanjikan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Akan tetapi, donasi dengan nilai fantastis itu masih tidak jelas realisasinya, padahal sudah diumumkan ke publik.

Disamping kasus Rp2 triliun, Polda Metro Jaya sempat menerima dan melakukan penyelidikan terhadap laporan dari pria dengan inisial JBK terkait dugaan penipuan yang dilakukan Heriyanti Tio, Bunda. Ada apa? Baca kelanjutannya di halaman berikut.

Simak juga tips dagang ala Crazy Rich Depok Olla:

[Gambas:Video Haibunda]




HERYANTY AKIDI TIO SEMPAT DILAPORKAN KASUS PENIPUAN RP7,9 M?

Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumse/ Foto: (Istimewa)

Selain kasus Rp2 triliun, Polda Metro Jaya sempat menerima dan melakukan penyelidikan terhadap laporan dari pria berinisial JBK. Pria tersebut melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Heriyanti Tio. Namun laporan itu rupanya telah dicabut pelapor, Bunda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan JBK melaporkan Heriyanti pada Februari 2020. Akan tetapi, setahun kemudian, laporan itu malah dicabut JBK pada Juli 2021.

"Tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap Saudari H," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Heriyanti Tio dilaporkan JBK atas dugaan penipuan dan penggelapan uang kerja sama bisnis senilai Rp7,9 miliar. Dugaan penipuan itu bermula dari kerja sama bisnis antara pihak JBK dan Heryanty di 2018.

Di 2018, keduanya sepakat berbisnis dalam penjualan songket, AC, hingga pekerjaan interior. Akan tetapi, pihak JBK merasa putri dari Akidi Tio itu melakukan penggelapan dan penipuan dari uang yang sebelumnya telah diberikan darinya kepada Heryanty.

JBK kemudian melayangkan laporan ini ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020. Kasus tersebut juga telah naik penyidikan, Bunda. Heryanty pun sudah mendapat panggilan pemeriksaan tapi tidak dipenuhi.

Baca kelanjutannya di halaman berikut.

HERYANTY TAK PENUHI PANGGILAN, PELAPOR KASUS DIMINTA KLARIFIKASI LAGI

Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio menyumbangkan dana Rp 2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumse/ Foto: (Istimewa)

Pada Agustus dan September 2020, polisi telah melakukan panggilan pemeriksaan kepada anak Akidi Tio itu. Namun, Heriyanti disebut tidak memenuhi dua panggilan tersebut, Bunda.

Surat untuk menjemput Heriyanti Tio pun telah dikeluarkan polisi pada November 2020. Tapi, satu tahun berselang, pelapor justru mencabut laporannya kepada Heriyanti pada 28 Juli 2021.

"Pengakuan dari pelapor sendiri mengakui dari Rp 7,9 miliar ini sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor," kata Yusri.

Sampai sekarang ini, belum diketahui dengan jelas alasan JBK mencabut laporannya kepada Heryanty Tio. Polisi menjadwalkan pemanggilan kepada JBK untuk diklarifikasi soal pencabutan laporannya tersebut.

"Ini yang kemudian sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.


(aci/fir)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda