
trending
5 Fakta Dinar Candy Ditangkap Polisi Gara-gara Berbikini di Pinggir Jalan
HaiBunda
Jumat, 06 Aug 2021 14:50 WIB

Aksi Disk Jockey (DJ) Dinar Candy yang berbikini di pinggir jalan menarik perhatian publik. Hal tersebut ia lakukan karena satu alasan hingga pada akhirnya, dirinya pun diciduk polisi.
Sebagaimana yang Dinar Candy ungkap, aksi yang dia lakukan berlandaskan pada keputusan PPKM yang dilanjutkan oleh pemerintah. Tindakan tersebut sebelumnya pernah Dinar rencanakan melalui postingan di media sosial dan kemudian benar-benar ia buktikan.
Untuk informasi selengkapnya, simka fakta-fakta yang telah HaiBunda rangkum dari berbagai sumber berikut ya, Bunda.
1. Buat janji turun ke jalan pakai bikini
Sebelum melakukn aksi turun ke jalan menggunakan bikini, Dinar Candy menguplod postingan di Instagram Story. Kejadian itu ia terjadi sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
"Bapak Jokowi Yang Terhormat ini PPKM diperpanjang atau tidak? Jangan lama-lama Pak saya stres! Lama-lama saya saking stres pengen turun ke jalan pakai bikini," tulis Dinar Candy dilihat dari Instagram miliknya.
Meski nekat, Dinar Candy dengan tegas meminta agar tak ada yang meniru aksinya. Ia merasa setiap orang punya cara masing-masing untuk melakukan protes.
"Ya kalau terealisasi jangan ditiru. Ini hanya just for myself. Bukan ajakan, gila saya mau ngajak. Artis terkenal pada mau ikutan, ih aku enggak ngajak. Just myself saja. Cari ide sendiri aja, ekspresikan diri kalian sendiri," tegas Dinar Candy.
2. Buktikan ucapan
Namun keputusan pemerintah bertolak belakang dari harapannya, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM diperpanjang pada 2 Agustus 2021. Dengan begitu, Dinar Candy lantas membuktikan omongannya dengan memakai bikini di pinggir jalan pada Rabu (4/8/2021).
Dinar Candy terlihat memakai bikini two piece berwarna merah dengan wajahnya tertutup kaca mata hitam dan masker. Dia juga membawa papan bertuliskan "Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang".
Ia mengunggah aksi tersebut dalam 3 postingan berupa satu foto dan dua video di akun Instagramnya. Namun kini, postingan tersebut sudah hilang, diduga telah ditake down oleh Dinar Candy.
Simak fakta lainnya di halaman berikut, ya.
Tonton juga celoteh ala jenaka, putri cantik Tora Sudiro yang tahu cara tetap seru walau PPKMÂ dalam video berikut
BUKTIKAN UCAPAN
Dinar Candy/Foto: Noel/detikcom
3. Diamankan polisi
Akibat tindakan tersebut Dinar Candy pun diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga artikel ini ditulis pada, wanita kelahiran Bandung tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Sedang diperiksa," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut, Polisi mengatakan akan memberikan informasi lainnya secara lengkap dengan menggelar jumpa pers. "Nanti jam 10.00 WIB dikabari," sambungnya.
4. Didampingi Nikita Nirzani
Nikita Mirzani diketahui sempat mendampingi Dinar Candy di Polres Jakarta Selatan. Ia turut membenarkan bahwa Dinar Candy diperiksa terkait aksinya berbikini di pinggir jalan sebagai aksi protes PPKM diperpanjang.
"Nganterin Dinar di dalam enggak ada, ngobrol-ngobrol doang. Kan Dinarnya masih di dalam nanti tanya Dinar deh," kata Nikita Mirzani yang terlihat di parkiran Polres Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani juga tak mau bicara banyak soal sahabatnya tersebut, Bunda. Ia kemudian pulang seorang diri dari Polres Jakarta Selatan tanpa Dinar Candy.
"Enggak tahu gue, gue pulanglah kan bukan gue yang berurusan. Temani sebentar doang. Enggak tahu cuma temani dia saja mau gimana karena kan Dinar baik juga sama gue jadi ya temani saja," kata Nikita Mirzani.
"Gue (cuma) bilang, 'Dinar, pulang dulu. Baik-baik, hati-hati'. Dia jawab, 'Iya Kak makasih'," sambungnya.
Simak fakta lain di halaman beirkut ya, Bunda.Â
TERANCAN PIDANA PORNO AKSI
Dinar Candy/Foto: Palevi S/detikFoto
5. Terancam pidana porno aksi
Sebagaiman yang dijelaskan oleh Pakar pidana, Prof Hibnu Nugroho, ia menilai bahwa aksi Dinar Candy termasuk unsur pidana porno aksi. Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu menjelaskan bahwa Dinar Candy berpeluang dijerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sangat besar.
Hibnu menilai apa yang dilakukan Dinar Candy sudah masuk unsur pornografi. Sebab, aksi Dinar Candy ini dilakukan di tempat umum, tak santun, dan berada di luar norma masyarakat.
"Wah, bisa sekali (terjerat UU Pornografi). Protes boleh tetapi yang santun, berdasar pada norma yang berlaku dalam masyarakat," kata Hibnu.
"Masalahnya kan di tempat umum, asas kepantasan dan kepatutan yang menjadi dasar," lanjut Hibnu.
Adapun Pasal 36 mengatur soal hukuman bagi mereka yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum. Mereka yang melanggar bisa terancam pidana 10 tahun penjara. Begini bunyi pasalnya:
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
DKI Jakarta PPKM Level 2, Simak Aturan Masuk Mal hingga Kantor Bun

Trending
PPKM Level 1-3 di Jawa Bali Lanjut Hingga 3 Januari 2022, Simak Aturannya Bun

Trending
PPKM Jawa Bali Berlanjut, Aturan Nonton di Bioskop Dilonggarkan Bun

Trending
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 30 Agustus, Sejumlah Daerah Turun Level

Trending
PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi, Sampai 16 Agustus Bun

Trending
Miris Bun! Reaksi Masyarakat Atas Kasus Pelecehan Seksual Dinar Candy di Publik
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda