trending
Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Solusinya Bun
HaiBunda
Kamis, 12 Aug 2021 13:15 WIB
Masa pandemi di Indonesia belum berakhir, Bunda. Sebab, angka penularan COVID-19 masih tinggi, pemerintah tak henti menggalakkan langkah vaksinasi untuk seluruh masyarakat.
Melihat data dari Satgas Penanganan COVID-19, terhitung sejak Selasa (10/8/2021), sebanyak 51.195.551 warga Indonesia sudah menerima vaksin dosis pertama, Bunda. Sedangkan 24.897.580 dari jumlah tersebut telah mendapatkan suntikan dosis kedua.
Satgas mencatat dalam sehari penambahan jumlah penerima vaksin mencapai 565.236 orang untuk dosis pertama. Sedangkan dosis kedua mencapai 685.556 orang.
Angka ini masih jauh dari yang ditargetkan, Bunda. Pemerintah sendiri mengejar target vaksin sebanyak 208.265.720 orang.
Agar masyarakat tetap patuh dan melakukan vaksinasi COVID-19, kini sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat wajib untuk berbagai keperluan, Bunda. Misalnya saja untuk perjalanan udara, darat, dan laut, atau berkunjung ke sejumlah mal yang sudah mulai dibuka.
Bagi Bunda yang sudah di vaksinasi dan membutuhkan sertifikat vaksin untuk melakukan sesuatu, Bunda bisa mengunduhnya langsung di PeduliLindungi.id, nih. Caranya juga sangat mudah lho, Bunda.
Pertama, Bunda bisa kunjungi situs atau website pedulilindungi.id. Setelahnya, masukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK). Jangan lupa untuk centang kolom 'I'm not robot' ya, Bunda.
Selanjutnya, klik periksa dan tunggu hingga status vaksinasi muncul ke layar smartphone atau laptop Bunda. Setelah muncul dan dinyatakan telah melakukan vaksinasi, Bunda bisa langsung mendownlod sertifikatnya.
Bunda bisa klik login/register di pojok kanan atas. Kalau belum memiliki akun, Bunda bisa mendaftar terlebih dahulu dengan memasukkan nama, NIK, serta nomor telpon yang digunakan saat registrasi vaksinasi.
Kalau sudah memiliki akun, Bunda bisa langsung masukkan nomor telepon dan klik 'Login Sekarang'. Jangan lupa untuk masukkan nama lengkap dan nomor telepon untuk pengiriman kode OTP melalui SMS.
Setelah memasukkan kode OTP, Bunda bisa klik nama akun di bagian kanan atas. Untuk Bunda yang masuk melalui ponsel, Bunda bisa klik ikon tiga garis dan pilih 'Nama Akun'.
Selanjutnya, Bunda bisa pilih 'Sertifikat Vaksin' dan masukkan NIK Untuk membuka serta mengunduh sertifikat. Klik sertifikat dan klik 'Unduh Sertifikat'. Maka, sertifikat vaksin Bunda otomatis akan tersimpan di galeri.
Bunda juga bisa cek dan unduh sertifikat vaksin melalui aplikasi, lho. Setelah menginstal aplikasi PeduliLindungi.id, Bunda bisa login/register terlebih dahulu. Kemudian klik 'Sertifikat Vaksin' dan masukkan NIK.
Meski sangat mudah, namun banyak orang yang mengeluh karena sertifikat vaksin mereka belum muncul nih, Bunda. Lantas bagaimanakah solusinya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Stok Vaksin COVID-19 AstraZeneca Seluruh Dunia Ditarik, Alasannya...

Trending
Cerita Chicco Jerikho Alami Sepsis Usai Sembuh dari COVID-19, Sampai Kritis dan Pakai Alat Bantu

Trending
Perawat Bunuh Puluhan Pasien COVID-19, Akui 'Kasihan' dengan Korban

Trending
Pemerintah Sebut Rencana Vaksin COVID-19 Dosis Keempat, Ini Penjelasannya

Trending
Perhatikan Bun! Ini 9 Gejala Omicron pada Pasien Meski Sudah Divaksin


5 Foto
Trending
Omesh Ubah Mobil Mercy Miliknya Jadi Ambulans Pasien COVID-19, Intip 5 Potretnya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda