TRENDING
Dear Bunda yang Tinggal di DKI, Ini Aturan PPKM ke Mal dan Restoran
Annisa A | HaiBunda
Kamis, 12 Aug 2021 15:23 WIBMasyarakat tengah menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memaparkan sejumlah aturan yang berlaku di masa ini.
Peraturan itu resmi diterbitkan dalam Keputusan Gubernur nomor 974 tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Peraturan ini diteken Anies Baswedan pada 10 Agustus 2021, Bunda.
Adapun peraturan yang tercantum di dalam beleid tersebut meliputi aktivitas di ruang publik atau tempat umum. Mulai dari aturan makan di warteg hingga belanja ke mal, Bunda harus mematuhi peraturan ini.
Salah satu aturan yang paling disorot adalah syarat untuk berkunjung hingga bekerja di tempat umum seperti restoran dan pusat perbelanjaan. Bunda harus menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi.
"Pekerja dan pengunjung telah divaksinasi," begitu yang tertulis di dalam aturan tersebut.
Meski pusat perbelanjaan telah dibuka, Bunda masih belum bisa leluasa melakukan acara makan-makan di restoran. Sebab, restoran di area tertutup tidak diperkenankan melakukan dine in atau makan di tempat. Restoran hanya boleh melakukan take away dan delivery.
Sedangkan untuk tempat makan di area ruangan terbuka diizinkan beroperasi dan melayani dine in. Dengan catatan, kapasitas maksimal restoran tidak boleh lebih dari 25 persen.
Pengelola restoran wajib memberi jarak setiap meja pengunjung. Satu meja hanya boleh diisi oleh dua orang dengan waktu kunjungan maksimal 20 menit. Jam buka juga diatur hanya sampai 20.00 WIB saja, Bunda.
Peraturan serupa juga berlaku untuk kegiatan makan dan minum di warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya. Mereka hanya diizinkan memberi masuk untuk pengunjung 3 orang.
Tak hanya itu, kegiatan makan di tempat juga dibatasi maksimal 20 menit tiap orang. Protokol kesehatan ketat juga wajib diterapkan oleh setiap pengunjung.
Bukan cuma tempat makan saja yang diatur selama masa PPKM Level 4. Dalam peraturan tersebut, Anies Baswedan turut mengatur kegiatan berbelanja.
Lokasi belanja yang dimaksud tidak hanya mal, melainkan juga pasar tradisional, supermarket, toko kelontong, hingga pasal swalayan yang menjual barang kebutuhan sehari-hari.
Tempat perbelanjaan diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen pengunjung. Lantas, bagaimana dengan pasar tradisional? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(anm/som)Simak video di bawah ini, Bun:
Catat, Bun! 5 Kegiatan Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin COVID-19
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Duh, Mal-mal di DKI Jakarta Baru Buka Malah Dapat Masalah Baru
PPKM level 4 Diperpanjang di 141 Daerah, Simak Daftarnya Bun
Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Berlaku hingga 2 Agustus, Ada Penyesuaian Bun
Seluruh Exit Tol Jawa Tengah Ditutup Mulai 16-22 Juli, Kenapa Ya Bun?
TERPOPULER
7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar
Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan
Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga
10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya
Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini
REKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Yogurt Rendah Gula Tanpa Tambahan Perasa, Pilih yang Terbaik untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI
7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar
Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan
30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan
10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Lirik Lagu Smoking on my Ex Pack - SZA
-
Beautynesia
5 Ide Kencan Valentine yang Hemat Bujet Tapi Tetap Romantis
-
Female Daily
Bikin Rileks setelah Kerja, Intip Pengalaman Treatment di Sendja Cilandak Wellness Sanctuary!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Atlet Ngaku Selingkuh Usai Raih Medali Olimpiade, Mantan Pacar Buka Suara
-
Mommies Daily
Tips Berhubungan Intim saat Puasa, Kapan Waktu yang Tepat?