HaiBunda

TRENDING

Duh, Mal-mal di DKI Jakarta Baru Buka Malah Dapat Masalah Baru

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 16 Aug 2021 09:33 WIB
Ilustrasi mal/ Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Jakarta -

Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Pemprov DKI Jakarta memperbarui aturan bagi sektor perdagangan, salah satunya mal. Pemprov kini mengizinkan mal dibuka namun ada beberapa aturan baru yang harus diterapkan pihak mal.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) DKI Jakarta. SK itu ditandatangani oleh Plt kepala DPPKUKM Andri Yansyah pada 10 Agustus 2021, Bunda.

Mengutip detikcom, dalam aturannya yang tertuang dalam SK, setiap mal harus menyediakan sentra vaksinasi COVID-19 mini. Dengan hal itu diharapkan warga yang belum vaksin dapat melakukan vaksinasi di tempat.


Kemudian, mal beroperasional pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 persen. Selain itu, warga berumur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke dalam mal.

Beberapa wahana hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak-anak dan fitness center masih ditutup. Sementara, kegiatan makan dan minum di tempat (dine-in) juga belum diperkenankan. Restoran dan kafe hanya menerima delivery atau take away.

Sedangkan unit usaha salon atau barbershop yang berada di dalam mal dapat beroperasional dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 ketat. Seluruh pengunjung mal wajib divaksinasi COVID-19.

Meski sudah mendapatkan izin beroperasi dalam PPKM level 4, ternyata muncul masalah baru terkait pembukaan mal, Bunda. Terutama menyangkut para ritel atau tenant yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut.

Apa saja masalah yang muncul saat ada kebijakan pembukaan mal khususnya di DKI Jakarta? Pertama, modal peritel mal menipis.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyatakan bahwa para tenant secara umum sudah siap beraktivitas kembali dengan berjualan di mal. Namun, persoalan modal yang cekak tidak bisa dimungkiri menjadi salah satu tantangan saat ini.

"Makanya kita mengusulkan agar usaha kecil mikro yang nilainya di bawah Rp10 miliar dapat bantuan pinjaman langsung dari pemerintah. Karena kasihan mereka mungkin sudah kesulitan juga," kata Budihardjo.

Apa lagi masalah yang muncul? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/fir)

Simak video di bawah ini, Bun:

Catat, Bun! 5 Kegiatan Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin COVID-19

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Kehamilan Annisa Karnesyia

5 Potret Terbaru Ashanty Makin Langsing Usai Sukses Diet IF & Olahraga

Mom's Life Amira Salsabila

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Parenting Maya Sofia Puspitasari

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

9 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Bersihkan Rumah di Malam Hari Menurut Psikologi

5 Potret Kiyomi Anak Jennifer Bachdim Curi Perhatian, Suka Latihan Hyrox & Ikut Ajang Lari

7 Public Figure yang Hamil dengan Jarak Berdekatan, Lesti Kejora hingga Istri Rigen

Edutrip Ceria! Winner's Squad Menjelajah Hong Kong Bareng Nutrilon Royal & Indomaret

Berapa Kali Normalnya Bayi Baru Lahir BAB?

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK