Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Naik Pesawat & Kereta Api Tak Perlu Cek PeduliLindungi, Simak Penjelasannya Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 29 Sep 2021 14:47 WIB

Masuk Grahadi hingga Kantor Gubernur Jatim Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Jakarta -

Melakukan perjalanan di masa pandemi COVID-19, khususnya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agak sedikit merepotkan, Bunda. Setiap orang harus memenuhi persyaratan, termasuk lakukan check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, untungnya hal tersebut tak lagi berlaku. Karena terhitung mulai Oktober 2021 mendatang, masyarakat yang bepergian dan menggunakan kereta api serta pesawat, dapat melenggang tanpa harus gunakan aplikasi tersebut.

Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Kementerian Kesehatan, Bunda. Dengan begitu, nantinya Kementerian akan memberikan sejumlah opsi bagi masyarakat yang ingin bepergian.

Opsi ini berangkat dari kekhawatiran sejumlah masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Baik itu karena tak memiliki ponsel pintar, maupun kapasitas ponsel mereka sendiri.

Seperti yang Bunda ketahui, sejak beberapa waktu yang lalu, aplikasi PeduliLindungi memang menjadi hal yang wajib. Karena adanya beberapa kendala dan muncul, maka otoritas kesehatan pun akan memperbaiki hal ini.

"Ini akan di-launching di bulan Oktober ini," kata Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, dalam sebuah diskusi, dikutip dari CNBCIndonesia pada Selasa (28/9/2021).

Lalu apa cara yang dilakuan saat menggunakan transportasi umum?

Setiaji mengatakan, status tes antigen, tes swab PCR, maupun sertifikat vaksin sejatinya tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jadi, saat membeli tiket kereta api atau pesawat terbang, maka ini yang akan dioptimalisasikan.

"Kalau naik kereta api, itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya," paparnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, aplikasi PeduliLindungi telah diakses kurang lebih sembilan juta orang. Di mana 48 juta kali telah mengunduh aplikasi tersebut, dan 55 juta pengguna bulanan.

TERUSKAN MEMBACA DENGAN KLIK DI SINI.

Bunda, simak juga enam aturan sekolah tatap muka terbatas di Jakarta dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda