TRENDING
Ada Perubahan THR & Gaji ke-13 PNS di Tahun 2022, Simak Infonya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Senin, 25 Oct 2021 18:05 WIBAda angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) nih, Bunda. Ini terkait booster kinerja untuk tahun 2022. Belum lama ini telah disahkan oleh DPR RI, bahwa dalam APBN 2022, PNS tetap akan mendapatkan bonus dari pemerintah yang digadang-gadang bisa menjadi suntikan semangat kerja ya.
Enggak hanya soal hal tersebut, disebut juga bahwa telah diatur pula Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji ke-13. Akan tetapi, untuk besaran kedua bonus tersebut memang tidak sama seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Menurut informasi yang diperoleh, pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu konsumsi para abdi negara. Dengan begitu, maka akan adanya dampak bagi pertumbuhan ekonomi, terutama untuk konsumsi rumah tangga.
Seperti yang diketahui bersama, pada tahun ini, para abdi negara menerima besaran THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja, sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, yakni Isa Rachmatarwata, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya, diketip dari CNBC Indonesia pada Senin (25/10/2021).
Dari pemangkasan tunjangan kinerja yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp15 triliun. Dari penekanan angka tersebut, maka bisa dimanfaatkan untuk menambah belanja dalam penanganan dampak pandemi.
Lebih lanjut, Isa juga mengatakan bahwa program-program yang tidak menjadi prioritas, masih akan tetap ditunda pada tahun depan. Dengan demikian, anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.
"Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait COVID-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara."
"Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya," sambung Isa.
Apakah akan ada kenaikan gaji PNS tahun depan?
Soal kenaikan gaji PNS pada tahun depan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), yakni Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan informasi atau berkomentar lebih jauh. Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi COVID-19
"Belum bisa komentar. Ini (pandemi COVID-19) yang menjadi prioritas," ujarnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga cerita wanita Yogya yang tinggalkan PNS maupun Pilot dan pilih menikah dengan 'sopir bus' dalam video berikut: