
trending
Ribuan Orang Tandatangani Petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'
HaiBunda
Senin, 01 Nov 2021 22:00 WIB

Jagat internet masih membahas soal Stella Monica, Bunda. Belum lama ini, ribuan orang diketahui telah menandatangani petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'.
Untuk diketahui, petisi tersebut muncul usai Stella dituntut penjara 1 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 2 bulan oleh jaksa. Ini karena sebelumnya, Stella dinilai telah mencemarkan nama baik sebuah klinik di Surabaya.
Lebih lanjut, petisi itu ditulis oleh Eni, yang tak lain merupakan ibunda Stella dan diinisiasi oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net).
Dukungan pada Stella ini tampaknya begitu besar, Bunda. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 2.796 orang.
Ibunda Stella ungkap bahwa tuntutan yang dilayangkan pada putrinya itu membuat dirinya merasa amat sedih. Yang lebih menyakitkan, ia tak tega melihat anaknya menjadi terdakwa.
"Nama saya Ibu Eni, ibu dari Stella Monica. Belum lama ini, anak perempuan saya dituntut ibu Jaksa Rista Erna Soelistiowati SH dan ibu Farida Hariani SH MH dengan pidana 1 tahun penjara dan denda 10 juta, subsider 2 bulan penjara karena diduga mencemarkan nama baik klinik kecantikan ternama di Surabaya," tulis Eni dalam petisi dikutip detikcom, Senin (1/11/2021).
"Terus terang saya sedih. Ibu mana yang tega melihat wajah anaknya hancur dan menjadi omongan orang-orang, lalu kini duduk jadi terdakwa di kursi pesakitan?" lanjut Eni.
Enggak hanya itu, Eni juga menegaskan bahwa anaknya menjadi korban kriminalisasi. Ia kemudian menuturkan saat terjadi permasalahan, keluarganya sudah beritikad baik untuk menyelesaikannya lewat jalan damai.
Meski demikian, niat untuk berdamai tersebut gagal. Ini karena pihak klinik tetap bersikeras bahwa Stella harus meminta maaf secara terbuka di media cetak nasional.
Dengan permintaan itu, Eni menuturkan bahwa itu justru turut memberatkan Stella maupun keluarganya. Sebab ongkos untuk melakukan upaya tersebut tidak murah. Oleh karenanya, pihak klinik kecantikan kemudian resmi melaporkan ke polisi dan hingga kini Stella terancam 1 tahun penjara.
"Stella bukan penjahat atau pembunuh, dia hanya korban. Iya, Stella memang korban, anak saya korban kriminalisasi," tutur Eni.
"Yang membuat saya semakin sakit hati, kenapa polisi dan jaksa malah melanjutkan kasus ini ke meja hijau padahal ini hanya perkara kritik dan seharusnya bisa diselesaikan lewat jalan mediasi. Setelah 24 kali bersidang, pada Kamis, 21 Oktober 2021 jaksa telah menuntut anak saya dengan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah subsider dua bulan penjara," imbuhnya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.Â
Bunda, lihat juga kabar terbaru Diana Pungky yang kini tengah sibuk urus bisnis kecantikan dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda