HaiBunda

TRENDING

Ribuan Orang Tandatangani Petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 01 Nov 2021 22:00 WIB
Ilustrasi petisi online/ Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov
Jakarta -

Jagat internet masih membahas soal Stella Monica, Bunda. Belum lama ini, ribuan orang diketahui telah menandatangani petisi 'Stella Monica Tak Bersalah, Stop Pidanakan Konsumen'.

Untuk diketahui, petisi tersebut muncul usai Stella dituntut penjara 1 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 2 bulan oleh jaksa. Ini karena sebelumnya, Stella dinilai telah mencemarkan nama baik sebuah klinik di Surabaya.

Lebih lanjut, petisi itu ditulis oleh Eni, yang tak lain merupakan ibunda Stella dan diinisiasi oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net).


Dukungan pada Stella ini tampaknya begitu besar, Bunda. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 2.796 orang.

Ibunda Stella ungkap bahwa tuntutan yang dilayangkan pada putrinya itu membuat dirinya merasa amat sedih. Yang lebih menyakitkan, ia tak tega melihat anaknya menjadi terdakwa.

"Nama saya Ibu Eni, ibu dari Stella Monica. Belum lama ini, anak perempuan saya dituntut ibu Jaksa Rista Erna Soelistiowati SH dan ibu Farida Hariani SH MH dengan pidana 1 tahun penjara dan denda 10 juta, subsider 2 bulan penjara karena diduga mencemarkan nama baik klinik kecantikan ternama di Surabaya," tulis Eni dalam petisi dikutip detikcom, Senin (1/11/2021).

"Terus terang saya sedih. Ibu mana yang tega melihat wajah anaknya hancur dan menjadi omongan orang-orang, lalu kini duduk jadi terdakwa di kursi pesakitan?" lanjut Eni.

Enggak hanya itu, Eni juga menegaskan bahwa anaknya menjadi korban kriminalisasi. Ia kemudian menuturkan saat terjadi permasalahan, keluarganya sudah beritikad baik untuk menyelesaikannya lewat jalan damai.

Meski demikian, niat untuk berdamai tersebut gagal. Ini karena pihak klinik tetap bersikeras bahwa Stella harus meminta maaf secara terbuka di media cetak nasional.

Dengan permintaan itu, Eni menuturkan bahwa itu justru turut memberatkan Stella maupun keluarganya. Sebab ongkos untuk melakukan upaya tersebut tidak murah. Oleh karenanya, pihak klinik kecantikan kemudian resmi melaporkan ke polisi dan hingga kini Stella terancam 1 tahun penjara.

"Stella bukan penjahat atau pembunuh, dia hanya korban. Iya, Stella memang korban, anak saya korban kriminalisasi," tutur Eni.

"Yang membuat saya semakin sakit hati, kenapa polisi dan jaksa malah melanjutkan kasus ini ke meja hijau padahal ini hanya perkara kritik dan seharusnya bisa diselesaikan lewat jalan mediasi. Setelah 24 kali bersidang, pada Kamis, 21 Oktober 2021 jaksa telah menuntut anak saya dengan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta rupiah subsider dua bulan penjara," imbuhnya.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, lihat juga kabar terbaru Diana Pungky yang kini tengah sibuk urus bisnis kecantikan dalam video berikut:



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Parenting Annisa Karnesyia

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

Mom's Life Amira Salsabila

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Mom's Life Amira Salsabila

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Mom's Life Amira Salsabila

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gen Z Kini Makin Jarang Posting di Medsos, Ternyata Ini Alasannya

Nyeri Punggung dan Panggul saat Hamil, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Potret Terbaru Zahra Mariam Bolkiah Anak Pangeran Mateen, Wajah Menggemaskan Curi Perhatian

Apa Itu COVID-19 PQ.16.1.1, Varian Baru yang Dipantau WHO

Dea Annisa Tampil Cantik Berhijab saat Honeymoon usai Nikah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK