HaiBunda

TRENDING

Rachel Vennya Berstatus Tersangka Tapi Tak Ditahan Bun, Ini Alasannya

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Senin, 08 Nov 2021 19:51 WIB
Rachel Vennya/ Foto: Instagram rachelvennya
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Bunda mungkin sudah mengetahui kasus Rachel Vennya, manajer, dan kekasih kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Sempat bungkam, Rachel Vennya akhirnya mengakui kesalahannya.

Rachel bersama yang lainnya diduga bisa kabur dengan petugas protokoler bandara berinisial OP. Atas tindakan tersebut, Rachel Vennya sudah meminta maaf kepada publik, termasuk dua menteri.

"Aku minta maaf juga sama media dari kemarin aku dihubungi terus tapi aku belum ada mental untuk ngomong. Aku minta maaf juga sama Menteri Kesehatan, sama Menteri Pariwisata, sama semuanya yang sampai harus buka suara, sampai harus repot sama hal ini," ungkap Rachel Vennya.


Sebagai buntut kasus kabur karantina, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Bunda. Pada Senin (8/11/2021), Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur karantina. Pemeriksaan hari ini merupakan ketiga kalinya dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Rachel Vennya berakhir setelah 4 jam. Dari pantauan detikcom, Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.25 WIB. Sebelumnya dia tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.19 WIB.

Banner Manfaat Air Mawar/ Foto: HaiBunda/Mia

Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, tidak ada pernyataan yang keluar dari mulut Rachel Vennya. Dia tetap bungkam saat ditanya wartawan.

Rachel Vennya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina pada Rabu (3/11/2021). Selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya, Maulida Khairunnia dan Salim Nauderer, turut ditetapkan tersangka.

Selain itu, satu petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Tersangka OP diketahui berperan dalam membantu kaburnya selebgram itu dari karantina di RSDC Pademangan.

Namun, dalam pemeriksaan hari ini, status Rachel Vennya telah naik sebagai tersangka. Dia diperiksa bersama kekasihnya, Salim Nauderer, yang juga berstatus sebagai tersangka. Rachel Vennya dan lainnya tidak ditahan di kasus ini, Bunda.

Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. Selebgram itu terancam hukuman satu tahun penjara. Atas dasar itu, polisi tidak melakukan penahanan kepada Rachel Vennya.

Apa penjelasan lengkap dari polisi terkait Rachel Vennya dkk. yang tidak ditahan walau berstatus tersangka? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/fia)

Simak video di bawah ini, Bun:

Intip Gaya Rachel Vennya dan 2 Anaknya Pakai Baju Kembar, Gemes Banget!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Sepasang Kembar

Mom's Life Annisa Karnesyia

17 Contoh Teks Pidato 17 Agustus Singkat Tingkat SD, Mudah Dipahami Murid Sekolah

Parenting Azhar Hanifah

Kisah Bunda yang Berkali-kali 'Dipaksa' Melahirkan Operasi Caesar hingga Akhirnya Bisa Pervaginam

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ternyata Sushi Bukan Asli Jepang, Ini Negara Asalnya

17 Contoh Teks Pidato 17 Agustus Singkat Tingkat SD, Mudah Dipahami Murid Sekolah

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Bukan Gentle Parenting, Ini Pola Asuh Terbaik untuk Prestasi Anak Menurut Studi

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Tinggalkan 4 Anak Termasuk Bayi Kembar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK