TRENDING
Waspada COVID-19 Omicron, Pemerintah Ubah Durasi Karantina Pendatang dari Luar Negeri
Annisa Afani | HaiBunda
Senin, 29 Nov 2021 13:55 WIBSaat ini, dunia kembali terancam dengan COVID-19 dengan varian baru, yakni Omicron. Ini karena varian yang baru ditemukan ini dinilai lebih mengkhawatirkan dari yang sudah ada sebelumnya.
Untuk mengurangi dan menekan angka penularan di Tanah Air, maka pemerintah kembali mengubah aturan karantina. Ini berlaku pada setiap warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri.
Aturan karantina yang diubah ini soal durasi, Bunda. Masa karantina bagis setiap yang baru datang dari luar negeri diperpanjang menjadi 7 hari.
"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang dikutip dari detikcom pada Senin (29/11/2021).
Negara-negara yang masuk dalam poin A tersebut ialah:
- Afrika Selatan
- Botswana
- Namibia
- Zimbabwe
- Lesotho
- Mozambik
- Malawi
- Angola
- Zambia
- Hong Kong
Artinya, WNA dan WNI dari luar negeri di luar wilayah Afrika wajib karantina 7 hari. Sementara itu, untuk WNI yang baru dari Afrika wajib karantina 14 hari.
"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin A di atas akan dikarantina selama 14 hari," tuturnya.
Karantina 3 hari dari luar negeri adalah kebijakan di awal November yang diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Tapi, tidak semuanya boleh karantina 3 hari dari luar negeri.
Karantina 3 hari dari luar negeri diatur melalui Addendum Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Saat ini, aturan tersebut sudah berlaku dan mulai diterapkan.
"Untuk pengaturan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI), pelaksanaan karantina diberlakukan selama 3 hari," tulis Kementerian Koordinator Perekonomian seperti dilihat dalam situs resminya.
Dalam satu kesempatan, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) RI menyebut mutasi varian Omicron sangat banyak dan berbahaya. Karena itu, Omicron tersebut tergolong variant of concern.
"Nah kenapa ini (varian Omicron) menjadi variant of concern, cepat, karena dia mutasinya sangat banyak, dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini," ungkapnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan mutasi varian Omicron ada sekitar 50. Mutasi dari varian ini adalah mutasi yang ada di varian alpha, beta, delta dan gamma.
"Mutasinya ada sekitar 50, 30 mutasinya dari di spike protein, di mahkota Corona-nya. Dan dari 30 mutasi tersebut, dan 50 mutasi totalnya banyak mutasi-mutasi yang ada di varian Alpha, Beta, Delta dan Gamma, yang buruk-buruk yang diidentifikasi," papar Menkes Budi.
TERUS MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga apa kata IDAI soal anak dengan diabetes boleh terima vaksinasi COVID-19 dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
COVID-19 Tembus 16 Ribu Kasus, Waspada Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Bun
Gejala Khas Omicron di Indonesia Menurut Dokter Paru, Bukan Demam Bun
Pasien Pertama Omicron di Indonesia Sudah Negatif COVID-19 Bun
COVID-19 Varian Omicron Bikin Banyak Negara Takut & Perketat Karantina
TERPOPULER
Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
5 Potret Reza SMASH Resmi Menikah di KUA & Pulang Naik Moge Curi Perhatian Netizen
Singkirkan 6 Benda Ini Jelang Imlek, Dianggap Pembawa Sial di Rumah
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Muted Eyeshadow untuk Look Lembut dan Tidak Mencolok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Lotion Anti Nyamuk untuk Bayi yang Aman dan Melindungi Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
9 Sepatu Karet Perempuan Waterproof yang Nyaman saat Hujan, Cocok untuk Kerja
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Underpad Bayi untuk Perlindungan Maksimal, Pilih yang Aman dan Bagus Bun!
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bidet Portable yang Bisa Dibawa Ibu Hamil saat Bepergian & Liburan
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
Kapan Jadwal Hari Pertama Puasa Ramadhan 2026? Simak Tanggalnya
Bukan Sembarangan, Ini Alasan Uang Kusam Tak Dipakai dalam Angpao Imlek
Mengenal Kanker Usus Besar, Penyakit yang Diidap James Van Der Beek Sebelum Meninggal
Bunda Hamil/Promil, Apa Harus 'Buang' Kucing Peliharaan?Ini Penjelasan Dokter Hewan
Potret Pangeraan Mateen & Istri Umumkan Nama Anak Pertamanya, Curi Perhatian Netizen
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Video: Feni Rose Ikut Emosi Ibu Virgoun Terus Serang Inara Soal Rumah
-
Beautynesia
5 Negara Asia dengan Biaya Kuliah Terjangkau untuk Mahasiswa Internasional
-
Female Daily
Dari Uban Pertama sampai Eksplor Warna, Style Rambut Sekarang Bisa Ngikutin Trend dengan Hasil Tetap Lembut
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramadan Pret-A-Porter 2026: Modest Fashion Bazaar Hadir di PIK 2
-
Mommies Daily
Cara Menjelaskan Makna Puasa ke Anak Balita dan Usia SD Menurut Psikolog