TRENDING
Peraturan Libur Nataru Terbaru, Bagi Rapor hingga Cuti Guru Ditunda
Ratih Wulan Pinandu | HaiBunda
Sabtu, 04 Dec 2021 21:13 WIBMenjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), apakah Bunda dan keluarga sudah punya rencana keluar kota? Eits, bagi yang bersiap-siap liburan sebaiknya tahan dulu ya.
Ada aturan terbaru mengenai liburan Natal dan Tahun Baru nih, Bunda. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi merilis surat edaran mengenai aturan pembelajaran selama periode menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Peraturan ini dikeluarkan sebagai bentuk respons terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 terkait pencegahan COVID-19 selama liburan akhir tahun. Sebelumnya, pemerintah juga menerbitkan aturan mengenai diberlakukannya PPKM Level 3 pada periode Nataru yang bertepatan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Di dalamnya mengatur larangan para PNS, pegawai BUMN hingga swasta mengambil cuti. Selain itu ternyata mengatur soal penundaan jadwal cuti bagi guru hingga aturan libur khusus bagi siswa dan mahasiswa.
Hal ini pun kembali diperkuat oleh Kemendikbudristek dengan mengeluarkan SE (surat edaran) No 29 Tahun 2021 yang ditujukan pada gubernur, bupati/walikota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, dan pemimpin perguruan tinggi negeri, Bunda.
"Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," bunyi salah satu poin dalam SE Sesjen Kemendikbudristek No 29 Tahun 2021, yang dikutip pada Sabtu (4/12/2021).
Nah, agar Bunda dan keluarga tidak melanggar aturan saat periode Natal dan Tahun Baru, simak yuk apa saja aturan yang diberlakukan pemerintah.
Untuk lebih lengkapnya, berikut 6 poin utama aturan pembelajaran jelang Nataru sesuai dengan surat edaran Kemendikbudristek terbaru:
6 Aturan Pembelajaran Jelang Nataru dari Kemendikbudristek
1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022
2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022
Nah, ada juga terkait aturan cuti kepada pendidik dan ASN nih, Bunda.
LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(rap/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Selain Resolusi Tahun Baru, Ini 3 Manfaat Membuat "Done List" untuk Apresiasi Diri Bunda
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Aturan Terbaru Perjalanan Nataru, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR Bun
PPKM Jawa Bali Berlanjut, Aturan Nonton di Bioskop Dilonggarkan Bun
PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi, Sampai 16 Agustus Bun
5 Fakta Dinar Candy Ditangkap Polisi Gara-gara Berbikini di Pinggir Jalan
TERPOPULER
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3
Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak
8 Obrolan Ringan yang Sering Dipakai Orang dengan Kecerdasan Emosional Tinggi
Putri Isnari Tak Alami Ngidam di Kehamilan Pertama tapi Jadi Sensitif & Mood Swing
REKOMENDASI PRODUK
10 Susu Penambah Nafsu Makan Anak untuk Mengoptimalkan Berat Badan
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Parfum untuk Ibu Hamil yang Aman Digunakan
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Body Lotion Bayi yang Wanginya Tahan Lama, Aman & Lembapkan Kulit Si Kecil
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Makeup Palette Lengkap untuk Sehari-hari
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Test Pack yang Tersedia di Apotek dan Harganya
Dwi Indah NurcahyaniTERBARU DARI HAIBUNDA
73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur
Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa
Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak
Cegah Pernikahan Dini Terjadi, Psikolog Ungkap Pentingnya Peran Keluarga pada Anak
Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Perasaan Melankolis Hedi Yunus Lewat 'Rasa Tak Tersampaikan'
-
Beautynesia
Vivienne Westwood x NANA Rilis! Intip Pernak-Pernik Terinspirasi Karakter Utama Manga Ikonis
-
Female Daily
KAWS WINTER, Kolaborasi UNIQLO dan KAWS dengan Sentuhan Seni yang Ikonis!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
10 Ide Hadiah untuk Guru TK dan SD 2025, Simpel tapi Berkesan Penuh Makna
-
Mommies Daily
7 Pesan Film Dopamin: Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Hadapi Godaan Uang Miliaran