TRENDING
BSU Rp1 Juta Cair, Simak Cara Cek Dapat atau Tidaknya Bun
Asri Ediyati | HaiBunda
Rabu, 15 Dec 2021 16:23 WIBKabar baik bagi pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji nih, Bunda. Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp1 juta sudah cair.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperluas bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, sejalan dengan terbitnya regulasi terbaru. Regulasi yang dimaksud adalah mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dalam penanganan pandemi COVID-19.
Salah satu syarat yang diubah dalam regulasi ini adalah penerima bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 untuk bisa mendapatkannya. Pedoman tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021. Dengan terbitnya aturan ini, maka penerima BSU akan diperluas. Jika tak terdapat halangan, BSU akan mulai dicairkan lagi secara bertahap, Bunda.
Penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU ini akan diberikan selama dua bulan dengan besaran Rp500 ribu per bulan, Bunda. Namun, BSU tersebut akan diberikan sekaligus kepada pekerja yang berhak menerimanya.
Sebagai informasi, berikut syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Apakah Bunda dan Ayah sudah memenuhi syarat di atas? Kalau iya, bagaimana cara mengecek apakah Bunda mendapatkan BSU atau tidak? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Simak juga penjelasan terkait vaksinasi pada anak, khususnya pengidap diabetes. Berikut anjuran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melalui video berikut ini, Bunda: