Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

7 Fakta Menarik tentang Ibu Kota Baru yang Dinamai Nusantara

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 19 Jan 2022 09:30 WIB

Istana Negara di Ibu Kota Baru
ibu kota baru/ Foto: Screenshoot Youtube Sekretariat Presiden

Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu tahu bahwa terdapat wacana pembentukan ibu kota baru. Rancangan ibu kota baru Indonesia ini sudah diumumkan oleh pemerintah.

Nama ibu kota baru diumumkan dengan nama Nusantara, Bunda. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut ada 80 usulan nama ibu kota sebelum akhirnya terpilih nama Nusantara. Nama ibu kota baru dengan nama Nusantara ini disebut telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan tersebut telah diumumkan saat rapat bersama Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin (17/1/2022). Nah, ibu kota negara (IKN) Nusantara ini nantinya akan dijadikan sebagai kota dunia yang berkelanjutan. IKN Nusantara ini juga akan menjadi simbol identitas nasional.

Kenapa ibu kota baru disetujui dengan nama Nusantara? Lalu, fakta-fakta apa saja yang perlu diketahui tentang IKN Nusantara ini? Berikut tujuh faktanya yang dirangkum dari detikcom:

1. Alasan dipilih nama Nusantara

Selain mengungkapkan nama ibu kota baru, Suharso juga menjelaskan alasan terpilihnya nama Nusantara sebagai ibu kota negara (IKN). Dipilihnya nama Nusantara karena menggambarkan Republik Indonesia, Bunda.

Hal tersebut dijelaskan lantaran nama tersebut sudah dikenal sejak dahulu dan ikonik secara internasional. Selain itu, nama Nusantara mudah menggambarkan Republik Indonesia.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di Internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," tutur Suharso.

2. Usul nama ibu kota baru sebelum Nusantara

Awalnya, Suharso menjelaskan terpilihnya nama Nusantara merupakan hasil konsultasi dengan ahli bahasa hingga ahli sejarah. Dia menyebut pemilihan kata yang tepat untuk nama ibu kota negara berdasarkan hasil diskusi dengan para ahli tersebut.

"Sebenarnya nama yang kami ajukan kepada Bapak Presiden cukup banyak, termasuk kami panggil ahli bahasa, ahli sejarah, mereka yang punya otoritas untuk berikan knowledge kepada kami, para pakar untuk pilih kata-kata paling tepat," kata Suharso.

Suharso menyebut saat itu ada lebih dari 80 nama yang muncul sebagai usulan berdasarkan pembicaraan dengan para ahli. "Kemudian akhirnya dipilih kata Nusantara tanpa kata 'jaya'," kata Suharso.

Simak juga video edukasi tentang Presiden RI dari masa ke masa berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



NAMA IKN DIKRITIK DPR, IKN BAKAL SETINGKAT PROVINSI

Rancangan Ibu Kota Baru Indonesia Terungkap, Ini 4 Hal yang Diketahui

Foto: Istana Negara di Ibu Kota Baru (Dok. Instagram Nyoman Nuarta)

3. Dikritik DPR

Walaupun telah disetujui oleh Presiden Jokowi, nama ibu kota negara Nusantara rupanya mendapat kritik dari sejumlah anggota DPR RI, Bunda. Salah satunya dari Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia yang memberikan catatan soal susunan kalimat 'ibu kota negara Nusantara'.

"Catatan saja, supaya clear, ini secara semantik, secara bahasa harus tepat. Rasa-rasanya, ibu kota negara Nusantara, itu multitafsir," katanya dalam rapat.

Lebih lanjut Doli menyarankan agar kata 'ibu kota negara' tidak digabung dengan kata 'Nusantara'. Menurutnya, nama ibu kota hanya cukup dengan kata 'Nusantara', tanpa kata 'ibu kota negara'.

4. Ibu kota baru bakal setingkat provinsi

Lebih lanjut, Suharso menyebut ibu kota tersebut akan berbentuk pemerintah daerah bersifat khusus setingkat provinsi, Bunda.

"Ibu kota negara yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus," ujarnya.

"Jadi yang selanjutnya disebut IKN itu dihilangkan, menurut ahli bahasa menjadi Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi."

5. Bukan gubernur, ini pemimpin calon ibu kota baru

Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa mengatakan ibu kota negara Indonesia yang baru setingkat provinsi tidak akan dipimpin oleh gubernur. Dia menyebutkan ibu kota negara Indonesia akan dipimpin oleh kepala otorita, Bunda.

"Jadi siapa yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus itu? Yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara itu namanya otorita. Jadi otorita itu adalah yang menyelenggarakan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, (pimpinannya) kepala otorita," kata Saan.

Saan mengatakan keputusan itu juga atas permintaan pemerintah pusat. Dia beralasan keputusan itu tetap merujuk pada pasal 18B.

"Pemerintah (maunya) otorita, jadi bukan lagi gubernur. Kan gini, tetap itu merujuk pada pasal 18B, 18B itu independen ya bahwa kekhususan itu bisa bentuk otorita, bisa gubernur, bisa bupati kalau setingkat itu. Jadi clear, jadi kepalanya itu kepalanya adalah kepala otorita, bukan lagi gubernur," ungkapnya.

PEMIMPIN IKN DIPILIH PRESIDEN & TAHAPAN PEMBANGUNANNYA

Istana Negara di Ibu Kota Baru

ibu kota baru/ Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta

6. Pemimpin IKN akan dipilih Presiden

Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara (IKN) bukan dipilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kepala Otorita IKN Nusantara akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

Hal ini tertuang dalam draf RUU IKN. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa IKN Nusantara dikecualikan dari satuan pemerintah daerah lain. IKN Nusantara hanya menyelenggarakan pemilu nasional.

Salah satu pasalnya, yaitu pasal 9 menjelaskan bahwa otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Otorita memegang jabatan selama 5 tahun. Kepala Otorita bisa ditunjuk lagi dalam masa jabatan yang sama.

7. Tahapan pembangunan IKN Nusantara

Pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan bertahap hingga 2045. Mengacu buku saku pemindahan IKN, tahapannya sudah dimulai sejak 2020.

Pemindahan tahap awal dilakukan pada 2020-2024, yakni membangun infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN. Kemudian pemindahan ASN/PNS tahap awal , seperti TNI, Polri, dan MPR.

Selanjutnya pada 2025-2035 fokusnya adalah membangun IKN sebagai area inti yang tangguh, mencakup pengembangan fase kota berikutnya, misalnya saja pusat inovasi dan ekonomi, Bunda.

Kemudian, yang dilaksanakan pada 2035-2045 adalah membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem 3 kota untuk percepatan pembangunan Kaltim, dengan cara memperluas pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas antar dan dalam kota.


(aci/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda