trending
7 Fakta Menarik tentang Ibu Kota Baru yang Dinamai Nusantara
Rabu, 19 Jan 2022 09:30 WIB
6. Pemimpin IKN akan dipilih Presiden
Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara (IKN) bukan dipilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kepala Otorita IKN Nusantara akan ditunjuk langsung oleh Presiden.
Hal ini tertuang dalam draf RUU IKN. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa IKN Nusantara dikecualikan dari satuan pemerintah daerah lain. IKN Nusantara hanya menyelenggarakan pemilu nasional.
Salah satu pasalnya, yaitu pasal 9 menjelaskan bahwa otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Otorita memegang jabatan selama 5 tahun. Kepala Otorita bisa ditunjuk lagi dalam masa jabatan yang sama.
7. Tahapan pembangunan IKN Nusantara
Pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan bertahap hingga 2045. Mengacu buku saku pemindahan IKN, tahapannya sudah dimulai sejak 2020.
Pemindahan tahap awal dilakukan pada 2020-2024, yakni membangun infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN. Kemudian pemindahan ASN/PNS tahap awal , seperti TNI, Polri, dan MPR.
Selanjutnya pada 2025-2035 fokusnya adalah membangun IKN sebagai area inti yang tangguh, mencakup pengembangan fase kota berikutnya, misalnya saja pusat inovasi dan ekonomi, Bunda.
Kemudian, yang dilaksanakan pada 2035-2045 adalah membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem 3 kota untuk percepatan pembangunan Kaltim, dengan cara memperluas pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas antar dan dalam kota.
(aci/som)