Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Dokter Jateng Pelaku Masturbasi Pada Makanan Divonis Penjara 6 Bulan

Tim Haibunda   |   HaiBunda

Sabtu, 29 Jan 2022 11:19 WIB

Palu Hakim Ilustrasi
Ilustrasi vonis penjara dokter Jateng/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Bunda ingat dengan kasus tindakan asusila yang terjadi di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu? Kasus tersebut dilakukan oleh seorang dokter dengan melakukan masturbasi dengan makanan.

Akibat tindakan tersebut, dokter bernama Doddy Prasetyo itu dilaporkan ke polisi. Belum lama ini, kasus yang dibawa ke meja hijau itu mengantarkannya pada vonis 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Tindakan yang Doddy itu dilakukannya di makanan buatan istri rekannya. Majelis Hakim Gatot Sarwadi menyebut terdakwa Doddy terbukti bersalah karena melanggar pasal 281 KUHP tentang asusila.

"Menjatuhi terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara karena terbukti bersalah melanggar pasal 281 KUHP", ucap Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi dalam petikan putusannya, dikutip dari CNNIndonesia pada Jumat (28/1/2022).

Atas vonis hakim itu, Kuasa hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir untuk menerima atau mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

Sementara itu, pihak kuasa hukum korban menyayangkan putusan Hakim karena dianggap terlalu ringan. Mereka menganggap hukuman tersebut tak sebanding dengan trauma dan syok yang dialami korban hingga saat ini.

"Kami apresiasi putusan Hakim, tapi masih kurang puas karena hukuman maksimal pasal 281 KUHP itu 2 tahun 8 bulan. Ini jatuhnya hanya 6 bulan, sama dengan tuntutan Jaksa", kata Nia Lishayati dari Legal Resource Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM).

Seperti diberitakan sebelumnya, Doddy Prasetyo memang tengah menempuh pendidikan Dokter Spesialis di Semarang. Ia diadukan ke polisi karena melakukan perbuatan memalukan yakni mencampurkan spermanya pada makanan miliki orang lain.

Perilaku tak terpujinya itu berlangsung di sebuah rumah kontrakan di daerah Kintelan Semarang. Selain Doddy, kontrakan juga dihuni rekan dan istrinya. Rekan dari Doddy itu sama-sama sedang menempuh pendidikan spesialis kedokteran.

Tindakan asusila Doddy itu diketahui oleh istri rekannya sekitar Oktober 2020. Merasa curiga mengenai rasa dan posisi makanan yang disajikan untuk suaminya, istri rekan Doddy itu pun memasang kamera tersembunyi. Dari sanalah kemudian diketahui perilaku asusila Doddy yang bermasturbasi dan membuang spermanya ke dalam makanan yang dibuat istri rekannya tersebut.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/AFN)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda