HaiBunda

TRENDING

Pemprov DKI Buka Lowongan S1, Tawaran Gaji Capai Rp7,6 Juta Per Bulan Bun

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Senin, 14 Feb 2022 14:03 WIB
Ilustrasi lowongan pekerjaan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/ArLawKa AungTun
Jakarta -

Bekerja di lembaga pemerintahan masih menjadi incaran banyak masyarakat Indonesia. Meskipun tak berstatus PNS, banyak lowongan pekerjaan yang ternyata menarik minat orang untuk melamarnya.

Baru-baru ini, Sekretariat Daerah Pemerintah Jakarta Provinsi Jakarta, membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi jabatan sebagai Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Tugasnya sendiri nanti lebih banyak bersinggungan pada pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jakarta, Bunda. Apakah Bunda berminat? Untuk syaratnya sendiri terbuka peluang minimal untuk lulusan Sarjana Strata 1 (S1) ya.


"Jasa Tenaga Ahli Facilitator di lingkungan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada rincian sub kegiatan pelaksanaan pengelolaan pengaduan, dengan ini membuka kesempatan untuk berkontribusi sebagai bagian dari pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta," dikutip dari pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta pada Senin (14/2/2022).

Kebutuhan pekerja pada posisi ini pun cukup banyak lho, Bunda. Berdasarkan pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta dibutuhkan sebanyak 50 orang untuk masa kerja 10 bulan. Gaji yang ditawarkan pun cukup besar yaitu mendapat Rp7.600.000. Wah, apakah Bunda berminat?

Jadwal seleksi administrator dimulai dari tanggal 15 sampai 17 Februari 2022. Itu artinya, Bunda bisa melamar pekerjaan ini terhitung besok Selasa hingga Rabu ya.

Nantinya, pengumuman seleksi administrasi akan langsung dikirimkan melalui email peserta pendaftaran di hari Kamis, 18 Februari 2022.

Sedangkan tes sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 21-22 Februari 2022 secara offline. Serta hasil tes akan diumumkan pada tanggal 22 Februari ya, Bunda. 

Selain lulusan S1, ternyata ada persyaratan minimal IPK yang harus dipenuhi nih, Bunda. Serta memiliki pengalaman kerja minimal 0-3 tahun. Apakah Bunda memenuhi syarat tersebut?

Simak syarat selanjutnya yuk karena ada skill khusus yang juga dibutuhkan dalam melamar pekerjaan sebagai Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga yuk deretan artis lawas putuskan jadi PNS dalam video di bawah ini:



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

Parenting Kinan

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

Parenting Tim HaiBunda

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Mom's Life Sandra Odilifia & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya

LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK