HaiBunda

TRENDING

Pemprov DKI Buka Lowongan S1, Tawaran Gaji Capai Rp7,6 Juta Per Bulan Bun

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Senin, 14 Feb 2022 14:03 WIB
Ilustrasi lowongan pekerjaan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/ArLawKa AungTun
Jakarta -

Bekerja di lembaga pemerintahan masih menjadi incaran banyak masyarakat Indonesia. Meskipun tak berstatus PNS, banyak lowongan pekerjaan yang ternyata menarik minat orang untuk melamarnya.

Baru-baru ini, Sekretariat Daerah Pemerintah Jakarta Provinsi Jakarta, membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi jabatan sebagai Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Tugasnya sendiri nanti lebih banyak bersinggungan pada pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jakarta, Bunda. Apakah Bunda berminat? Untuk syaratnya sendiri terbuka peluang minimal untuk lulusan Sarjana Strata 1 (S1) ya.


"Jasa Tenaga Ahli Facilitator di lingkungan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada rincian sub kegiatan pelaksanaan pengelolaan pengaduan, dengan ini membuka kesempatan untuk berkontribusi sebagai bagian dari pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta," dikutip dari pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta pada Senin (14/2/2022).

Kebutuhan pekerja pada posisi ini pun cukup banyak lho, Bunda. Berdasarkan pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta dibutuhkan sebanyak 50 orang untuk masa kerja 10 bulan. Gaji yang ditawarkan pun cukup besar yaitu mendapat Rp7.600.000. Wah, apakah Bunda berminat?

Jadwal seleksi administrator dimulai dari tanggal 15 sampai 17 Februari 2022. Itu artinya, Bunda bisa melamar pekerjaan ini terhitung besok Selasa hingga Rabu ya.

Nantinya, pengumuman seleksi administrasi akan langsung dikirimkan melalui email peserta pendaftaran di hari Kamis, 18 Februari 2022.

Sedangkan tes sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 21-22 Februari 2022 secara offline. Serta hasil tes akan diumumkan pada tanggal 22 Februari ya, Bunda. 

Selain lulusan S1, ternyata ada persyaratan minimal IPK yang harus dipenuhi nih, Bunda. Serta memiliki pengalaman kerja minimal 0-3 tahun. Apakah Bunda memenuhi syarat tersebut?

Simak syarat selanjutnya yuk karena ada skill khusus yang juga dibutuhkan dalam melamar pekerjaan sebagai Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga yuk deretan artis lawas putuskan jadi PNS dalam video di bawah ini:



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Parenting Natasha Ardiah

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK