HaiBunda

TRENDING

Pemprov DKI Buka Lowongan S1, Tawaran Gaji Capai Rp7,6 Juta Per Bulan Bun

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Senin, 14 Feb 2022 14:03 WIB
Ilustrasi lowongan pekerjaan/ Foto: Getty Images/iStockphoto/ArLawKa AungTun
Jakarta -

Bekerja di lembaga pemerintahan masih menjadi incaran banyak masyarakat Indonesia. Meskipun tak berstatus PNS, banyak lowongan pekerjaan yang ternyata menarik minat orang untuk melamarnya.

Baru-baru ini, Sekretariat Daerah Pemerintah Jakarta Provinsi Jakarta, membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi jabatan sebagai Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

Tugasnya sendiri nanti lebih banyak bersinggungan pada pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jakarta, Bunda. Apakah Bunda berminat? Untuk syaratnya sendiri terbuka peluang minimal untuk lulusan Sarjana Strata 1 (S1) ya.


"Jasa Tenaga Ahli Facilitator di lingkungan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada rincian sub kegiatan pelaksanaan pengelolaan pengaduan, dengan ini membuka kesempatan untuk berkontribusi sebagai bagian dari pelayanan pengaduan pada Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta," dikutip dari pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta pada Senin (14/2/2022).

Kebutuhan pekerja pada posisi ini pun cukup banyak lho, Bunda. Berdasarkan pengumuman Setda Pemprov DKI Jakarta dibutuhkan sebanyak 50 orang untuk masa kerja 10 bulan. Gaji yang ditawarkan pun cukup besar yaitu mendapat Rp7.600.000. Wah, apakah Bunda berminat?

Jadwal seleksi administrator dimulai dari tanggal 15 sampai 17 Februari 2022. Itu artinya, Bunda bisa melamar pekerjaan ini terhitung besok Selasa hingga Rabu ya.

Nantinya, pengumuman seleksi administrasi akan langsung dikirimkan melalui email peserta pendaftaran di hari Kamis, 18 Februari 2022.

Sedangkan tes sendiri akan dilangsungkan pada tanggal 21-22 Februari 2022 secara offline. Serta hasil tes akan diumumkan pada tanggal 22 Februari ya, Bunda. 

Selain lulusan S1, ternyata ada persyaratan minimal IPK yang harus dipenuhi nih, Bunda. Serta memiliki pengalaman kerja minimal 0-3 tahun. Apakah Bunda memenuhi syarat tersebut?

Simak syarat selanjutnya yuk karena ada skill khusus yang juga dibutuhkan dalam melamar pekerjaan sebagai Tenaga Ahli Facilitator di Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

LANJUTKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga yuk deretan artis lawas putuskan jadi PNS dalam video di bawah ini:



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Mom's Life Amira Salsabila

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme

Kehamilan Annisa Karnesyia

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Mom's Life Amira Salsabila

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

Parenting Kinan

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat

Jessica Jane dan Erwin Phang Akhirnya Bulan Madu ke Jepang, Intip Potret Keseruannya

Fakta soal Konsumsi Obat Tylenol saat Hamil yang Disebut Bisa Memicu Autisme

Bikin Nyesel, Ini Bahaya Oversharing dan Penyebabnya

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK