HaiBunda

TRENDING

Bakal Ada Tarif Baru, Begini Penampakan Kelas Standar BPJS Kesehatan

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 09 Mar 2022 17:01 WIB
BPJS Kesehatan/Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Pemerintah tengah berupaya melakukan beberapa perubahan terkait pelayanan BPJS Kesehatan, Bunda. Diketahui, nantinya skema golongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan akan dihapus.

Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Dalam perubahan ini, tidak hanya layanannya yang menjadi tunggal. Namun, tarifnya juga akan sama yang saat ini masih dalam pembahasan.

Diungkap Iene Muliati selaku anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), untuk tarif iuran sendiri belum diputuskan. Nanti, informasi ini akan dirilis bersamaan dengan uji coba tahap awal dimulai, rencananya diluncurkan pada Agustus 2022 mendatang.


"Mudah-mudahan regulasi keluar Agustus ya. Itu bukan cuma iuran tapi juga tarif yang bersinggungan dengan fasilitas kesehatan. Jadi dalam regulasi ini nanti diatur semua," ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia pada Rabu (9/3/2022).

Mengenai tarif, ternyata ada usulan dari salah satu anggota dewan, yakni sebesar Rp75 ribu per bulan. Menanggapi hal tersebut, Iene menyebut sah-sah saja, namun dari sisi pemerintah masih dalam pembahasan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan tarif ini. Sehingga diharapkan nantinya saat iuran dirilis tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.

"Kita masih harus hati-hati. Kalau hitung-hitung nanti akan berdasarkan asumsi yang menurut kita bisa digunakan untuk biaya ini. Intinya pemerintah mempertimbangkan kondisi saat ini, dan kesiapan faskes di RS daerah, tidak hanya kota besar. Jadi ini nanti jadi poin penyeimbang," paparnya.

Meski belum merinci angka iuran, Iene memastikan nanti akan dicarikan angka yang benar-benar sesuai dengan kondisi yang menjadi pertimbangan. Besaran iuran ini akan diumumkan bersamaan dengan regulasi lengkapnya.

"Jadi enggak mudah kita katakan iuran seperti ini atau sebesar ini. Jadi saat ini belum ada (angka tarif iuran)," lanjutnya.

Lalu seperti apa penampakan kelas standar BPJS Kesehatan?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Sedang Merasa Dibenci Semua Orang? Ternyata Ini Maknanya Menurut Psikologi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Bunda Wajib Coba! 7 Minuman Ini Bantu Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Fauzan Julian Kurnia

6 Kebiasaan yang Diam-diam Meningkatkan Risiko Kanker Payudara

Menyusui Indah Ramadhani

4 Kalimat Langka yang Diucapkan Laki-laki saat Tulus Jatuh Cinta Menurut Psikolog

Mom's Life Amira Salsabila

10 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja yang Benar

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Setop Makan Gula dan Tepung 24 Jam, Ini yang Terjadi pada Tubuh

83 Nama Bayi Heroik dari Tokoh Dunia, Penuh Makna Kuat dan Inspiratif

Bunda Wajib Coba! 7 Minuman Ini Bantu Turunkan Kolesterol Setelah Lebaran

Sedang Merasa Dibenci Semua Orang? Ternyata Ini Maknanya Menurut Psikologi

10 Cara Menyikapi Masa Pubertas pada Remaja yang Benar

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK