
trending
Catat Bunda, Ini Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Kena Denda Rp30 Juta
HaiBunda
Sabtu, 23 May 2020 18:05 WIB

Bunda, baru-baru ini BPJS Kesehatan mengenakan denda 5 persen dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta (INA-CBGs) atau paling tinggi Rp30 juta. Denda tersebut dikenakan kepada peserta jika menunggak iuran.
Tujuannya, agar peserta lebih tertib dalam membayar iuran dan tidak membayar jika membutuhkan pelayanan saja.
"Kalau tertib membayar iuran enggak ada denda layanan," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Lalu, apa sih kriteria peserta yang berpotensi kena denda hingga Rp30 juta dari BPJSÂ Kesehatan?
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, denda akan diberikan bila peserta telah menunggak hingga 12 bulan, Bunda.
Setelahnya, denda akan diakumulasi dan dikenakan ke peserta. Bahkan, denda akan tetap diberikan kepada peserta yang sempat diberhentikan kepesertaannya secara sementara dalam 45 hari lalu aktif kembali atau setelah membayar iuran.
Nah, pada saat pemberhentian sementara ini, peserta wajib membayar denda untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap yang diperolehnya.
Perlu dicatat bahwa tarif denda 5 persen atau hingga Rp30 juta hanya berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan Non-Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP). Sebab, iuran ketiga kelompok ini dibayarkan oleh pemerintah.
Namun, untuk tahun ini, pemerintah memberi diskon tarif denda menjadi 2,5 persen. Ketentuan ini diberikan sebagai keringanan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Simak juga video soal kondisi restoran yang buka di era new normal nanti:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Rawat Inap BPJS Kesehatan Bisa Tanpa Rujukan Bun, Simak Syaratnya

Trending
Tarif Terbaru Iuran BPJS Kesehatan untuk Tiap Kelas, Cek di Sini Bun

Trending
Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2021, Ini Rinciannya Bun

Trending
Bun, Ini Daftar Biaya Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Trending
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II, Berapa Besar Kenaikannya?

Trending
5 Fakta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Dibatalkan
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda