Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Vincent Raditya Terseret Kasus Binary Option, Postingan Mobil Mewahnya Tuai Nyinyiran

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Minggu, 13 Mar 2022 11:52 WIB

Hands of an unrecognisable woman with mobile phone on a desk, next to a keyboard, with a stock market chart on the screen
Vincent Raditya/Foto: Instagram @vincentraditya

Nama kapten Vincent Raditya kini ikut ramai diperbincangkan, Bunda. Ia ikut terseret dalam kasus binary option. Bahkan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan sudah melakukan pemanggilan terhadapnya.

Mengutip CNBCIndonesia, SWI menyebut tidak seluruh influencer menjadi afiliator. Ada di antaranya yang hanya sebagai endorser atau memasarkan produk dari broker ilegal namun tidak melakukan perekrutan.

Meski demikian, SWI akan melakukan pemanggilan terhadap afiliator/influencer/endorser yang telah mempromosikan binary option dan broker ilegal secara bertahap.

Menyusul kabar tersebut, Instagram Vincent Raditya jadi sasaran nyinyiran warganet. Salah satunya adalah foto saat Vincent memamerkan mobil mewahnya.

"Lama pengen foto sama mobil ini pakai seragam pilot. Soalnya dulu cita2 pengen jadi pilot terbang di luar negeri punya mobil ini," tulis Vincent.

"Tapi sayangnya cita2 terbang di luar negeri, malah lebih memilih unk di Indonesia dan berbisnis. Barengkali foto ini bisa menjadi inspirasi banyak orang, seperti saya dulu kepengen jadi pilot dengan target pencapaian."

"Apapun pekerjaanmu, tetap harus pandai dalam berinvestasi. Saya doakan apapun cita2 pencapaian kalian bisa tercapai Amin," tulisnya dalam kolom caption, dikutip pada Jumat (11/3/2022).

Banner UMKM Bareng HaiBunda

Namun, postingan tersebut justru menuai hujatan dari warganet.  "Hasil admin treding kwkw," tulis @dima****.

Komentar ini kemudian ditanggapi akun lainnya dengan tawa. Lalu disambung lagi dengan obrolan soal kerugian yang dialami oleh salah satunya yang mengaku sebagai korban.

"Nah tuh paham wkwk kasian yg pada join abis sia sia wkwk gw korban 5,000 ekwkwk," tuturnya.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

Simak juga tips untuk Bunda yang baru pertama kali berbisnis dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

PEMANGGILAN VINCENT RADITYA

An anonymous businesswoman analyzing financial graphs on her smartphone.

Ilustrasi trading/Foto: Getty Images/iStockphoto/FreshSplash

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing berkata bahwa pemanggilan terhadap Vincent Raditya itu sudah dilakukan pada 10 dan 14 Februari lalu.

"Pada tanggal 10 dan 14 Februari 2022, SWI telah memanggil sejumlah afiliator dan influencer yaitu Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, dan Quotex," katanya, dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat (11/3/2022).

SWI menyebut tidak seluruh influencer menjadi afiliator. Ada di antaranya yang hanya sebagai endorser atau memasarkan produk dari broker ilegal namun tidak melakukan perekrutan.

Akan tetapi, SWI akan melakukan pemanggilan terhadap afiliator/influencer/endorser yang telah mempromosikan binary option dan broker ilegal secara bertahap.

"Dalam waktu dekat, Satgas Waspada Investasi berencana untuk melakukan kegiatan edukasi dengan target para influencer/endorser untuk memberikan pemahaman dalam membedakan mana kegiatan yang legal dan ilegal," katanya.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.

INVESTASI ILEGAL DI MASYARAKAT TINGGI

Hands of an unrecognisable woman with mobile phone on a desk, next to a keyboard, with a stock market chart on the screen

Ilustrasi trading/Foto: Getty Images/FreshSplash

Beberapa waktu lalu, dia menyebut selama 10 tahun terakhir kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp117,5 triliun. SWI mengungkapkan umumnya pengembalian dana milik nasabah dalam investasi ilegal sulit, terutama apabila uangnya sudah digunakan oleh pelaku atau dibagi-bagikan kepada member-member lama.

"Kalau kita lihat kerugian masyarakat mulai 2011-2022 itu mencapai Rp117,5 triliun ruginya," ujarnya.

Dalam penelusuran SWI ada beberapa ciri-ciri investasi ilegal, yakni:

  1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.
  2. Menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru member get member.
  3. Memanfaatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama atau public figure untuk menarik minat berinvestasi.
  4. Klaim tanpa risiko.
  5. Legalitas tak jelas (tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin kelembagaan tetapi namun punya izin usaha. Selain itu ada pula yang memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya).

(AFN/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda