HaiBunda

TRENDING

Menang Banyak! PNS Tahun Ini Dapat TTP, THR & Gaji ke-13 Nih Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Jumat, 18 Mar 2022 10:35 WIB
Ilustrasi THR PNS/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Jakarta -

Pemerintah semakin serius dengan upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) nih, Bunda. Salah satunya dengan memberikan berbagai kenikmatan di luar gaji pokok yang pasti diterima setiap bulannya.

Kenikmatan yang diberikan diantaranya adalah tambahan tunjangan pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Gaji ke-13. Dari semua itu, tentu akan menambah pundi-pundi yang diterima PNS setiap bulannya.

Hal ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agar PNS bisa melakukan belanjaan. Sehingga, ini bisa meningkatkan angka konsumsi nasional.


Menurut informasi yang dilansir CNBC Indonesia, sampai saat ini skema pemberian PNS masih sama dengan rencana yang tertuang dalam UU APBN 2022.

Untuk THR dan Gaji ke-13 sendiri, rencananya diberikan secara penuh kepada seluruh abdi negara.

Kemudian soal Tambahan Tunjangan Pegawai (TPP) untuk PNS di daerah juga dipastikan sudah cair, Bunda. Hal ini sejalan dengan persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi, untuk besaran TPP yang diterima tiap PNS daerah berbeda nilainnya. Sebab, diberikan oleh Gubernur berdasarkan kemampuan keuangan daerahnya. Selain itu, pemberian TPP juga akan dilakukan oleh pemerintah daerah setelah berkonsultasi dengan DPRD.

Sebelumnya, pemerintah juga pernah berbicara soal uang pensiun bagi para PNS. Pemerintah memastikan bahwa para pensiunan PNS nantinya bisa mendapatkan dana pensiun dengan angka fantastis. Ya, dana yang diperoleh bisa mencapai Rp1 miliar.

Meski begitu, pemerintah ungkap kabar baik tersebut berdasarkan skema yang dilalui oleh tiap PNS. Pemerintah menegaskan bahwa skema pensiunan iuran pasti atau fully funded yang membuat pensiunan ASN atau PNS bisa mendapatkan Rp1 miliar hanya berlaku untuk yang baru direkrut.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Alex Denni. Hal tersebut ia ungkap saat berbincang secara eksklusif dengan CNBC Indonesia.

"Anak-anak yang baru direkrut masuk ke define contribution (skema pensiunan terbaru fully funded). Yang kadung (sudah terlanjur) define benefit tetap di lanjutan. (PNS atau ASN) yang baru, ikut sistem yang baru," paparnya.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

(AFN)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Zodiak Paling Sederhana Meski Punya Banyak Kelebihan

Mom's Life Amira Salsabila

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Riset Sebut Kehamilan Kedua Bisa Bikin Ibu Punya Kemampuan Khusus dalam Mengasuh

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK