Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

PNS Pindah ke IKN akan Dapat 'Bonus', Berapa Jumlahnya?

Tim HaiBunda & Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 02 Mar 2022 16:48 WIB

Undang-undang ibu kota negara sudah resmi disahkan oleh DPR-RI. Rencananya ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur diberi nama Nusantara.
IKN Nusantara/ Foto: dok. screenshot
Jakarta -

Pemerintah menargetkan bisa mulai memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester 1 di tahun 2024 mendatang. Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Vernando Wangai, mengungkapkan ada tiga kementerian yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, di Kalimantan Timur untuk pertama kalinya.

"Misalnya untuk tahap paling awal ini jika kantor Presiden maupun Wakil Presiden ini pindah sebelum 2024 maka tentu beberapa kementerian, baik misalnya Kementerian Dalam Negeri, kemudian Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Minimal strategic public office yang akan pindah ke IKN ini," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Perpindahan ketiga kementerian itu dilakukan di paling awal karena lembaga itu dianggap paling penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan. Pemindahan ini juga dilakukan bersamaan dengan sumber daya manusia (SDM) atau PNS yang menjabat di dalamnya.

Sementara, kabar terkini soal pemindahan PNS ke IKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih mematangkan skenario pemindahannya, Bunda.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan contoh skenario yang dibahas antara lain mengenai rencana ASN yang akan dipindah dan juga membawa keluarganya, serta terkait tunjangan tambahan di luar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah.

Banner Kebiasaan di Eropa

Di samping itu, hal lainnya yang dibahas adalah bagaimana rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut, Bunda.

"Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut, Alex mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN termasuk PNS yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan, Bunda.

"Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," kata Alex.

Sementara, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan ASN yang saat ini bekerja pada kementerian/lembaga harus siap jika diminta pindah ke IKN Nusantara. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ASN di sana.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda