HaiBunda

TRENDING

Simak Bun! Ketua PBNU Jelaskan Pandangan Islam soal Nikah Beda Agama

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 19 Mar 2022 13:10 WIB
Ilustrasi Menikah Beda Agama/Foto: iStock
Jakarta -

Baru-baru ini, fenomena pernikahan beda agama tengah marak diperbincangkan, Bunda. Fenomena ini pun menyebabkan kontroversi karena timbulnya pro dan kontra, Bunda.

Beberapa waktu lalu, kisah pasangan dari Kediri viral di media sosial, Bunda. Pernikahan yang dilangsungkan pada 2011 ini digelar dengan akad nikah di depan penghulu yang kemudian dilanjutkan dengan peneguhan di gereja.

Terbaru yang ramai dibicarakan yakni pernikahan Stafsus Presiden RI Ayu Kartika dewi yang menikah beda agama. Ayu melangsungkan akad nikah dan kemudian pemberkatan pernikahan pada Jumat (18/3/2022).


Pemberitaan ini bahkan membuat Ustaz Yusuf Mansur buka suara. Pria berusia 45 tahun ini lantas mengkritik tidak tegasnya sikap pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menyikapi pernikahahan beda agama ini.

Tak hanya itu, Yusuf Mansur juga menyayangkan soal publikasi pernikahan beda agama yang dilarang dalam agama namun dipenuhi dengan kebanggaan. Yusuf Mansur pun menilai kalau hal ini melanggar.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak memutuskan untuk mesahkan pernikahan beda agama antara pria Islam dan wanita Kristen di Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Terlepas dari kasus pernikahan beda agama itu, ada pandangan dalam Islam yang memperbolehkan pernikahan beda agama, Bunda.

Foto: Novita Rizki

Hal ini bahkan diungkapkan langsung oleh Pimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menjelaskan bahwa ada hukum dalam Islam yang memperbolehkan pernikahan lelaki Muslim dengan wanita non-Muslim.

"Dalam hukum Islam, ada pendapat yang memperbolehkan jika lelaki muslim menikah dengan wanita non-muslim ahlul kitab, yakni pemeluk agama samawi," kata Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi.

Diperbolehkannya pernikahan beda agama Islam dan Non-Islam ini hanya berlaku pada pria Muslim yang menikah dengan wanita non-Muslim, Bunda. Hal ini juga diungkap dalam Surat al-Maidah ayah ke-5.

Berikut ini adalah arti dari Surat al-Maidah Ayat ke-5 yang dikutip dari Alquran Kementerian Agama:

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga video Hyun Bin dan Son Ye Jin mengumumkan akan menikah:



(mua/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Mom's Life Amira Salsabila

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

Parenting Nadhifa Fitrina

Mengenal Roche Peserta Coc Season 2 yang Kepintarannya Curi Perhatian, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Resep Kue Singkong Kukus Sederhana yang Enak, Ekonomis, dan Anti Gagal

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Pemain Timnas Rizky Ridho dan Istri Umrah setelah Nikah, Ini Potret Kebahagiaannya

Mengenal Orang Tua Overprotektif: Ciri-ciri, Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Ini 3 Dosa yang Menghapus Pahala sebesar Gunung

Istana Inggris Diduga Balas Konten Viral Dance Hamil Meghan Markle, Posting Unggahan Ini

Humaira Putri Zaskia Sungkar Ultah Pertama, Intip 5 Potret Keseruan Playdatenya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK