HaiBunda

TRENDING

Simak Bun! Ketua PBNU Jelaskan Pandangan Islam soal Nikah Beda Agama

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 19 Mar 2022 13:10 WIB
Ilustrasi Menikah Beda Agama/Foto: iStock
Jakarta -

Baru-baru ini, fenomena pernikahan beda agama tengah marak diperbincangkan, Bunda. Fenomena ini pun menyebabkan kontroversi karena timbulnya pro dan kontra, Bunda.

Beberapa waktu lalu, kisah pasangan dari Kediri viral di media sosial, Bunda. Pernikahan yang dilangsungkan pada 2011 ini digelar dengan akad nikah di depan penghulu yang kemudian dilanjutkan dengan peneguhan di gereja.

Terbaru yang ramai dibicarakan yakni pernikahan Stafsus Presiden RI Ayu Kartika dewi yang menikah beda agama. Ayu melangsungkan akad nikah dan kemudian pemberkatan pernikahan pada Jumat (18/3/2022).


Pemberitaan ini bahkan membuat Ustaz Yusuf Mansur buka suara. Pria berusia 45 tahun ini lantas mengkritik tidak tegasnya sikap pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menyikapi pernikahahan beda agama ini.

Tak hanya itu, Yusuf Mansur juga menyayangkan soal publikasi pernikahan beda agama yang dilarang dalam agama namun dipenuhi dengan kebanggaan. Yusuf Mansur pun menilai kalau hal ini melanggar.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Pontianak memutuskan untuk mesahkan pernikahan beda agama antara pria Islam dan wanita Kristen di Kantor Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Terlepas dari kasus pernikahan beda agama itu, ada pandangan dalam Islam yang memperbolehkan pernikahan beda agama, Bunda.

Foto: Novita Rizki

Hal ini bahkan diungkapkan langsung oleh Pimpinan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia menjelaskan bahwa ada hukum dalam Islam yang memperbolehkan pernikahan lelaki Muslim dengan wanita non-Muslim.

"Dalam hukum Islam, ada pendapat yang memperbolehkan jika lelaki muslim menikah dengan wanita non-muslim ahlul kitab, yakni pemeluk agama samawi," kata Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi.

Diperbolehkannya pernikahan beda agama Islam dan Non-Islam ini hanya berlaku pada pria Muslim yang menikah dengan wanita non-Muslim, Bunda. Hal ini juga diungkap dalam Surat al-Maidah ayah ke-5.

Berikut ini adalah arti dari Surat al-Maidah Ayat ke-5 yang dikutip dari Alquran Kementerian Agama:

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga video Hyun Bin dan Son Ye Jin mengumumkan akan menikah:



(mua/fir)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Tak Cuma Jadi Artis, Ini 5 Potret Mikha Tambayong Kerja sebagai Staf Ahli Menpora

Mom's Life Annisa Karnesyia

5 Provinsi dengan Kasus Chikungunya Terbanyak di Indonesia, Jabar 6 Ribu Orang Terjangkit

Mom's Life Amira Salsabila

35 Pertanyaan untuk Calon Ketua OSIS dan Tips Menjawabnya

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Potret Elegan Raline Shah dalam Balutan Kebaya, Ide Outfit ke Kondangan

Mom's Life Tim HaiBunda

200 Quotes Pernikahan Romantis dan Menyentuh Hati

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Nana Mirdad & Andrew White Lihat Langit Berbintang di Selandia Baru, Saling Lempar Rayuan Romantis

5 Provinsi dengan Kasus Chikungunya Terbanyak di Indonesia, Jabar 6 Ribu Orang Terjangkit

35 Pertanyaan untuk Calon Ketua OSIS dan Tips Menjawabnya

4 Drama Korea Terbaru Netflix 2025, Bagus Semua!

200 Quotes Pernikahan Romantis dan Menyentuh Hati

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK