
trending
5 Fakta Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Olivia Nathania, Divonis 3 Thn Penjara
HaiBunda
Selasa, 29 Mar 2022 16:56 WIB

Bunda masih ingat kasus penipuan CPNS yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania? Pada Senin (28/3/22), Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan vonis Olivia terkait kasus tersebut, Bunda.
Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara terkait kasus rekruitmen CPNS fiktif. Hakim Ketua yang membacakan putusan menyatakan Olivia bersalah.
Terkait kasus ini, berikut telah HaiBunda rangkum 5 fakta tentang Olivia Nathania yang divonis 3 tahun penjara. Berikut faktanya:
1. Divonis 3 tahun penjara
Olivia Nathania divonis bersalah atas kasus CPNS fiktif. Menurut Hakim Ketua yang membacakan vonis, Olivia secara meyakinkan telah melakukan penipuan, Bunda.
"Mengadili, menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penipuan," kata hakim ketua saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/3/2022).
"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana 3 tahun penjara," sambungnya, dikutip dari detikcom.
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU memvonis anak Nia Daniaty ini 3,5 tahun penjara.
2. Korban rugi ratusan juta
Salah satu yang memberatkan vonis Olivia adalah jumlah kerugian yang diterima korban penipuan CPNS. Hakim Ketua menyebut, kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
"Keadaan yang memberatkan Olivia divonis bersalah akibat perbuatan terdakwa telah berakibat ketidakpercayaan masyarakat kepada Badan Kepegawaian Negara, para korban kemudian rugi total Rp 630 juta," ujar Hakim Ketua.
3. Hal yang meringankan Olivia dalam vonis
Menurut Hakim Ketua, Olivia Nathania mendapatkan keringanan karena jujur mengakui kesalahannya. Wanita 30 tahun ini juga menyesali perbuatannya, Bunda.
"Keadaan yang meringankan terdakwa jujur mengaku kesalahan dan perbuatannya, dan menyesali tidak akan mengulanginya lagi," ungkap Hakim.
Selain itu, Hakim menilai kasus ini juga terjadi karena campur tangan para korban. Korban penipuan CPNSÂ ingin menjadi pegawai negeri sipil dengan cara melawan hukum.
"Terjadinya tindak pidana ini juga disebabkan oleh para korban ingin menjadi pegawai negeri sipil dengan menuntut jalan pintas dengan cara melawan hukum," kata Hakim.
Klik next untuk fakta lain tentang kasus yang menjerat putri Nia Daniaty ini.
Simak juga daftar artis yang terima 'hadiah' dari Doni Salmanan, dalam video berikut:
KORBAN HISTERIS HINGGA PINGSAN DI RUANG SIDANG
Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara/ Foto: Noel/detikFoto
4. Korban histeris hingga pingsan dengar putusan
Sidang vonis yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu juga turut dihadiri korban Olivia Nathania. Salah seorang korban, Agustin, bahkan tampak histeris saat hakim membacakan vonis, Bunda.
"Allahu Akbar. Saya ingin Olivia dihukum seberat-beratnya," kata Agustin.
Tak lama, Agustin pingsan di ruang sidang. Setelah siuman, Agustin mengungkapkan perasaannya terhadap putusan Hakim. Ia merasa hukuman 3 tahun belum cukup untuk Olivia dan berencana akan menuntutnya secara perdata.
"Jadi intinya, sekali lagi harapan kami, kami akan tuntut juga secara perdata, biar bagaimana pun uang para korban harus dibalikkan, kami korban susah, buat makan susah," ujarnya.
Menurut pengakuannya, ada 16 anggota keluarga Agustin yang ikut rekruitmen CPNS fiktif Olivia. Total kerugian korban mencapai Rp515 juta.
Sebelum sidang putusan vonis, Ibunda Olivia, Nia Daniaty sempat memberikan pesan menyentuh. Apa kata penyanyi lawas ini? Baca halaman berikutnya yuk, Bunda.
PESAN MENYENTUH NIA DANIATY UNTUK SANG PUTRI
Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara/ Foto: Hanif/detikhot
5. Pesan menyentuh Nia Daniaty untuk Olivia
Jelang sidang vonis, Nia Daniaty buka suara dan memberikan pesan menyentuh untuk sang putri. Wanita 57 tahun ini berharap dengan adanya kejadian ini, kelak putrinya bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga Oi (panggilan Olivia), bagaimanapun Oi, siapapun Oi, tetap mama sayang sama Oi, mama selalu doakan Oi yang terbaik. Apalagi hari ini dapat acara putusan dari hakim, semoga ada keringanan yang jauh lebih baik," kata Nia Daniaty dalam acara Pagi Pagi Ambyar, Senin (28/3/22).
"Tentunya dengan semua kejadian ini, Oi bisa menjalankan kehidupan lebih baik lagi, lebih hati-hati, waspada dengan segala macam keadaan di sekeliling dia," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Nia Daniaty juga menyampaikan kelanjutan kasus hukum Olivia. Pelantun lagu Gelas Gelas Kaca ini bahkan sudah bicara dengan tim pengacara putrinya.
"Hari ini yang saya dengar belum ada rencana untuk itu. Saya sudah bicara dengan lawyer saya dan tim. Anak saya juga bilang, 'Sudahlah apa pun keadaannya terima saja, doain Ma'. Jadi kalau berita itu judulnya kadang suka heboh-heboh. Kalau kayak gini, takutnya akan mempengaruhi majelis hakim atas putusan, padahal kan belum ada rencana apa pun. Mau tahu dulu saja," ujar Nia Daniaty.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Viral Pria Ungkap Gagal Seleksi CPNS karena Payudara, Ini Penjelasan BKN

Trending
5 Fakta Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Trending
5 Fakta Pengakuan Anak Nia Daniaty Usai Dituding Lakukan Penipuan CPNS hingga Rp9,7 M

Trending
Nia Daniaty Angkat Suara Usai Anak Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp9,7 M

Trending
Begini Kata Nia Daniaty soal Anak Diduga Lakukan Penipuan CPNS Mencapai Rp9,7 M

Trending
Dipolisikan, Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS pada Ratusan Orang
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda