Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Catat Tanggalnya Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 06 Apr 2022 18:53 WIB

Presiden Jokowi
Jokowi/Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Lebaran 2022, Bunda. Informasi itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, disebut cuti bersama Lebaran 2022 sebanyak empat hari. Cuti tersebut dijatuhkan pada tanggal 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman. Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Jokowi.

Keputusan yang diumumkan Jokowi itu sekaligus mengubah SKB 3 Menteri sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Dalam SKB Tersebut, pemerintah hanya menetapkan tanggal merah Lebaran pada 2-3 Mei 2022, yaitu hari Senin dan Selasa.

Banner Promo MuslimahpediaFoto: HaiBunda/ Novita Rizki

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3).

Jokowi mengatakan situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi mengatakan masyarakat juga dapat menjalankan salat Tarawih berjemaah.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan," katanya.

"Tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga 4 tips kelola keuangan agar tidak boros saat bulan Ramadan dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda