HaiBunda

TRENDING

Vanessa Kong & Sang Ayah Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Kini Dicekal ke Luar Negeri

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 12 Apr 2022 15:15 WIB
Vanessa Khong/ Foto: Instagram Vanessa Khong
Jakarta -

Vanessa Khong menyusul Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus binary option aplikasi Binomo, Bunda. Tak sendiri, ia bersama sang ayah, Rudiyanto Pei, dan adik Indra, Nathania Kesuma, menjadi tersangka baru yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

Tak hanya dijadikan tersangka, ketiganya juga kini tak bisa banyak bergerak, Bunda. Bagaimana tidak, polisi telah mengajukan pencekalan terhadap mereka agar tak bisa ke luar negeri.

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, dikutip dari detikcom, Selasa (12/4/2022).


Pencekalan tersebut diajukan oleh Polri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Katanya, ini bertujuan agar para tersangka tidak bisa pergi ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

"Demi kepentingan penyidikan," ucapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus aplikasi Binomo. Terkini, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, menyusul kekasihnya sebagai tersangka kasus aplikasi tersebut.

"Tersangka Vanessa Khong alias VK (mantan pacar tersangka IK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya.

Whisnu menyebut ayah Vanessa Khong, serta adik Indra Kenz turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.

Bareskrim menyebut ketiga tersangka baru itu menerima aliran dana dari Indra Kenz. Tak hanya itu, ketiganya disebut membantu menyembunyikan harta Indra Kenz hasil dari aplikasi Binomo.

Atas perbuatannya itu, ketiganya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga 5 artis yang terima 'Hadiah' dari Doni Salmanan dalam video berikut:



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Momen Langka, Okie Agustina Antar Sang Putri Ikut Finalis Gadis Sampul Bersama Pasha Ungu & Adelia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

7 Contoh Khotbah Anak Sekolah Minggu yang Menarik

Parenting Nadhifa Fitrina

Mengenal Harta Gono-gini dalam Pandangan Hukum Islam

Mom's Life Amira Salsabila

Bikin Haru! Jawaban Athar Anak Citra Kirana saat Ditanya Uang Hasil Jualannya Buat Apa

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Barang yang Harus Disingkirkan dari Atas Tempat Tidur Menurut Feng Shui

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Momen Langka, Okie Agustina Antar Sang Putri Ikut Finalis Gadis Sampul Bersama Pasha Ungu & Adelia

7 Contoh Khotbah Anak Sekolah Minggu yang Menarik

Mengenal Harta Gono-gini dalam Pandangan Hukum Islam

Bikin Haru! Jawaban Athar Anak Citra Kirana saat Ditanya Uang Hasil Jualannya Buat Apa

Cara Mengelola Rasa Nyeri saat Bersalin

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK