Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Citra Kirana Unggah Video Mesra usai Pengadilan Putuskan Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Rabu, 25 May 2022 20:00 WIB

Rezky Adhitya dan Citra Kirana Mesra Saat Makan Bareng, 10 Momen Ini Buktinya
Citra Kirana dan Rezky Aditya / Foto: Instagram thereal_rezkyadhitya/citraciki

Konflik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani mulai mencapai titik terang. Baru-baru ini, ia terbukti sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.

Hal itu disampaikan lewat kabar Pengadilan Tinggi (PT) Banten yang mengabulkan gugatan Wenny Ariani melawan sang aktor. Majelis menyatakan hasil tes yang telah dilakukan oleh Rezky Aditya.

Hasil tes DNA yang menyatakan bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari anak Wenny Ariani langsung menjadi perbincangan.

Hingga kabar tersebut diberitakan, Rezky Aditya belum juga memberikan tanggapan, Bunda. Lain halnya dengan sang istri, Citra Kirana yang membuat unggahan di media sosial.

Sejak berita mengenai Wenny Ariani ramai dibicarakan, aktris berusia 28 tahun itu masih tetap aktif di media sosial. Lewat Instagram, ia kerap mengunggah konten kesehariannya sebagai istri dan Bunda.

Banner Benarkah Seks Menyakiti JaninFoto: HaiBunda/ Annisa Shofia

Setelah hasil tes DNA Rezky Aditya muncul ke publik, Citra Kirana terlihat asyik berinteraksi dengan netizen melalui fitur QnA. Ia melakukan tanya jawab seputar kehidupan Bunda rumah tangga.

Terbaru, seakan memberi dukungan dan menggambarkan suasana hati menanggapi kabar terbaru kasus suaminya, Bunda satu anak ini memperlihatkan video mesra bersama sang suami lewat Instagram Story.

Dalam video tersebut, Rezky Aditya tampak bermesraan dengan istrinya. Mereka tampil kompak mengenakan busana berwarna merah marun. Rezky Aditya terlihat menghambur ke pelukan istrinya dengan penuh sayang. Sementara itu, senyum lebar terus menempel pada wajah Citra Kirana ketika memeluk suaminya.

Setelah itu, Citra Kirana juga mengunggah momen harmonis bersama putra pertama mereka, Keene Atharrazka Adhitya. Pasangan yang menikah pada 2019 itu terlihat saling berbagi tawa dengan Si Kecil.

Citra Kirana tak menuliskan satu kata pun pada video yang diunggah. Namun ia memberikan simbol hati berwarna merah pada pojok kiri video. 

Wanita yang akrab disapa Ciki itu memasang lirik lagu yang sarat makna pada video yang dia unggah, Bunda. Potongan liriknya menyiratkan tentang tak ingin melepas orang tersayang.

"Ku takkan pernah tertawa
Ku takkan pernah bahagia
Ku takkan pernah merasakannya
Bila kau tak di sini"

Di Instagram, pasangan ini juga mendapat doa dari para sahabat agar pernikahan mereka tetap bertahan dan langgeng sampai hari tua.

"Pasangan tersweet! Bahagia terus sampe kapanpun," ucap Nina Septiani.

"Aku juga bersama kalian," kata Erica Putri.

"Peluk sayang," tulis Shireen Sungkar.

"Doa terbaik buat kalian sekeluarga," ujar Tya Ariestya.

Belum lama ini, kabar mengenai Rezky Aditya yang terbukti sebagai ayah kandung anak Wenny Ariani sudah beredar ke publik. Simak mengenai keputusan pengadilan di halaman berikutnya.

Bunda, yuk download juga aplikasi Allo Bank di sini.

Maya Septha berikan tips agar rumah tangga harmonis, simak di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]




PENGADILAN MEMUTUSKAN...

Rezky Aditya

Rezky Aditya / Foto: Instagram @thereal_rezkyadithya

Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani melawan artis Rezky Aditya, sekaligus menyatakan bahwa ia adalah ayah biologis anak yang dilahirkan Wenny Ariani.

"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom, dikutip dari detikcom, Selasa (24/5/2022).

Berikut amar putusan PT Banten sebagaimana dibacakan Binsar Gultom:

Mengadili

Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.

Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. menolak untuk selebihnya.

"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," ujar Binsar Gultom, yang sempat membuat heboh saat mengadili kasus kopi maut sianida dengan terdakwa Jessica.

Alasan PT Banten mengabulkan banding penggugat adalah majelis hakim mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli penggugat, Ariest Merdeka Sirait, yaitu anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," ucap Binsar Gultom.

Sebelumnya, Rezky Aditya memang telah menyetujui tantangan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA. Baca di halaman berikutnya.

REZKY ADITYA SEMPAT MINTA SYARAT INI

7 Momen Citra Kirana hamil sampai melahirkan anak pertama

Foto: Citra Kirana, Rezky Aditya/ Instagram

Sebelum menyetujui tes DNA yang diminta oleh Wenny Ariani, Rezky Aditya sempat meminta satu persyaratan khusus. Ia ingin tak ada bentuk laporan atau gugatan apapun dari Wenny Ariani.

Hal tersebut pun diungkapkan oleh Ferry Aswan, selaku kuasa hokum Wenny Ariani. "Kemarin terlapor tidak banyak diberitahu. Tapi intinya yang agak membingungkan saya ada info yang mengatakan bahwa, terlapor ini mau melakukan tes DNA, di luar permasalahan ini semua," kata Ferry Aswan di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari InsertLive pada Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut, syarat yang diajukan Rezky ini membuat membuat pihak Wenny merasa bingung. Terlebih tantangan tes DNA sudah dilayangkan Wenny sebelum pihaknya menggugat atau melaporkan Rezky Aditya.

"Jadi tidak ada laporan pidana, tidak ada gugatan itu. Justru malah bikin dari pihak kita makin bingung. Pada saat kita melakukan gugatan pidana, saya sudah minta itu."

"Sebelum banyak orang yang tahu, saya sudah minta, ayo kita lakukan tes DNA secara kekeluargaan. Itu kita sudah minta, tetapi tidak mau," lanjut Ferry.

Berdasarkan informasi yang didapat, Ferry mengatakan bahwa Rezky Aditya juga mau bertanggung jawab jika hasil tes DNA tersebut akurat.

"Kalau memang terbukti itu memang anaknya, dia (Rezky) mau bertanggung Jawab."

"Tapi kenapa sekarang kembali lagi ke situ, nah itu yang saya bingung. Kalau pas laporan resmi lebih baik gugatan resmi di situ dia melakukan tes DNA itu yang harus dia lakukan, karena resmi semuanya," kata Ferry.

Ferry pun menantang balik Rezky Aditya. Apabila tes DNA tersebut meleset maka kliennya siap melaporkannya kembali.

"Kalau kemarin yang saya lakukan minta secara kekeluargaan. Tapi kalau sekarang resmi, misalnya dia tidak terbukti, dia bisa laporkan balik klien saya."


(anm)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda