Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Iko Uwais Akhirnya Beberkan Kronologi Kena Tuduhan Penganiayaan

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Selasa, 14 Jun 2022 14:10 WIB

Iko Uwais, manajer dan tim kuasa hukum.
Iko Uwais bersama kuasa hukumnya/ Foto: Ahsan/detikcom
Jakarta -

Aktor laga Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap Rudi, seorang desainer interior. Dari laporan Rudi, awalnya Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur.

Iko Uwais disebut telah membayar setengah dari jumlah total harga tersebut. Setelah itu, Rudi mengirimkan tagihan (invoice) sisa pembayaran kepada Iko.

"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini (Iko Uwais) ditagih oleh korban. Korbannya, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu. Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan isi laporan tersebut.

Namun, pesan singkat dari Rudi disebut diabaikan oleh Iko. Alhasil, Rudi mendatangi Iko. Dari situ terjadi cekcok, Bunda. Tak lama setelah laporan Rudi, Iko Uwais akhirnya buka suara.

Banner Mesin Cuci di Bawah Harga Rp2 Juta

Bersama kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, ia menyampaikan bahwa Rudi memutar balikan fakta.

"Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," kata Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Menurut pihak Iko Uwais, Rudi yang melakukan provokasi terlebih dahulu kepada pihak Iko Uwais. "Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," kata Leonardus Sagala.

Kemudian, Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko Uwais. Kejadian bermula saat Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," kata Leonardus Sagala.

Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.


Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga video tentang pesan Ridwan Kamil di pemakaman putranya:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda