TRENDING
Penjelasan Lengkap soal Libur hingga Cuti Karyawan yang Saat Ini Berlaku
Tim HaiBunda | HaiBunda
Rabu, 04 Jan 2023 16:40 WIBPemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Bunda. Penerbitan tersebut menuai kehebohan di kalangan masyarakat, khususnya pekerja.
Banyak yang mengkritik soal aturan libur hingga cuti. Menanggapi respons tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi angkat suara.
Ia menegaskan bahwa ketentuan waktu istirahat atau libur bagi pekerja ini sebetulnya tidak ada perubahan. Ini masih dari peraturan yang sama dengan sebelumnya, tertera dalam Undang-undang Cipta Kerja.
"Pertanyaan atau pernyataan ini penting untuk diluruskan. Pertama, ketentuan waktu istirahat dan cuti yang diatur dalam Perppu 2/2022 tidak ada yang beda dengan yang telah diatur dalam UU 11/2020," kata Anwar, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia menjelaskan, kalimat Perppu yang menyatakan waktu istirahat mingguan itu hanya sebatas mengakomodasi fleksibilitas libur pekerja setelah jumlah hari kerjanya ditetapkan perusahaan. Tujuannya supaya memberi ruang kepastian hari libur dalam sepekan kerja.
"Ketentuan waktu libur tersebut disesuaikan dengan ketentuan mengenai waktu kerja yang dimungkinkan kurang dari lima hari atau enam hari dalam seminggu," tutur Anwar.
Dengan demikian, ia menekankan, jika dalam sepekan ada tujuh hari, dan pihak perusahaan menetapkan waktu kerja enam hari bagi karyawannya, maka waktu libur atau istirahatnya adalah satu hari. Jika waktu kerjanya ditetapkan lima hari maka waktu liburnya otomatis tetap menjadi dua hari.
"Begitu seterusnya, kalau terhadap pekerja diberlakukan hanya empat hari kerja, maka tentunya waktu istirahatnya menjadi tiga hari," ucap dia.
Dengan demikian, ketentuan mengenai waktu kerja dan waktu istirahat tersebut menurut Anwar dapat mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan dunia kerja saat ini dan ke depannya.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Simak juga 5 hal penting yang perlu disiapkan saat anak masuk hari pertama sekolah dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
Momen Cinta Laura Masak hingga Asyik Ulek Sambel Tuai Sorotan, Ini Potretnya
Benarkah Ukuran Payudara Meningkatkan Risiko Kanker?
Ketahui Manfaat Obat Cyclo Progynova untuk Program Hamil, Aturan Konsumsi, dan Risiko
Kebutuhan Zat Besi untuk Bayi dan Cara Memenuhinya, Bunda Perlu Tahu
Terpopuler: Ucapan Romantis Deva Mahenra untuk Mikha Tambayong yang Ultah
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Bronzer untuk Pemula hingga Kulit Sawo Matang
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Momen Cinta Laura Masak hingga Asyik Ulek Sambel Tuai Sorotan, Ini Potretnya
Kebutuhan Zat Besi untuk Bayi dan Cara Memenuhinya, Bunda Perlu Tahu
Benarkah Ukuran Payudara Meningkatkan Risiko Kanker?
Ketahui Manfaat Obat Cyclo Progynova untuk Program Hamil, Aturan Konsumsi, dan Risiko
Ezzar Raditya Anak Sahrul Gunawan Resmi Jadi Mahasiswa UI, Intip Potretnya Pakai Jaket Almamater
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Kenang Omongan Sophan Sophiaan Sebelum Mundur dari DPR, Andy F Noya: Dia Dikucilkan
-
Beautynesia
Keren! 6 Film Indonesia Tayang di Busan International Film Festival 2025
-
Female Daily
Behind the Beauty: Rahasia Avoskin & Paragon Menciptakan Brand Kecantikan dengan Dampak Nyata
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Foto: Diplomasi Modis Kate Middleton & Melania Trump di Kunjungan Bersejarah
-
Mommies Daily
10 Kesalahan Pola Asuh Orang Tua yang Bisa Menumbuhkan Benih Korupsi pada Anak