
trending
Anies Baswedan Umumkan Libur Fakultatif Hari Ini, Kenapa?
HaiBunda
Kamis, 04 Nov 2021 11:20 WIB

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan imbauan libur fakultatif saat perayaan Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga, Bunda. Untuk diketahui bersama, libur fakultatif adalah libur yang tidak diwajibkan untuk dilaksanakan bagi seluruh warga Indonesia
Pada tahun ini, Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga ini jatuh pada hari ini, Kamis, 4 November 2021. Lebih lanjut, imbauan tersebut juga dituangkan oleh Anies Baswedan dalam Seruan Gubernur 14/2021, yang diteken pada 2 November 2021.
Dalam seruan itu, Anies Baswedan meminta agar pimpinan perusahaan, kantor, lembaga, badan swasta memberikan kesempatan libur bagi umat Hindu yang memperingati Hari Raya Deepavali.
"Memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tulis seruan tersebut, dikutip melalui CNBCIndonesia.
Selain itu, para pimpinan kantor juga diminta memberikan libur fakultatif satu hari setelahnya, yakni Kamis 4 November 2021 untuk perayaan Deepavali 5123 Kaliyuga.
"Seruan ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan sebagaimana mestinya," tulis Anies
Berbicara soal libur, pemerintah belum lama ini berencana untuk hapus cuti bersama pada Natal dan tahun baru, Bunda. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus COVID-19 yang terus mengancam.
Pernyataan tersebut juga sudah diungkap oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian, pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujar Muhadjir dalam keterangannya, dikutip dari detikcom pada Rabu (27/10/2021).
Lebih lanjut, Muhadjir turut menuturkan bahwa libur Natal dan tahun baru selalu identik dengan mobilitas tinggi masyarakat. Terkait hal tersebut pula, pemerintah khawatir bisa menimbulkan gelombang ketiga COVID-19. Untuk itu, pemerintah sudah membuat langkah antisipatif kenaikan angka COVID-19 di akhir tahun.
Salah satu upaya tersebut dengan menggeser cuti bersama 24 Desember. Keputusan itu sudah diumumkan sejak Juni 2021 yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Pada langkah lainnya, larangan ASN mengambil cuti memanfaatkan momen libur nasional juga berlaku. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Dia juga mengatakan perlu pengawasan prokes ketat selama libur akhir tahun. Terutama di tiga tempat, yakni gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, serta destinasi wisata lokal.
"Di samping membatasi jumlah, juga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19," ucapnya.
Muhadjir berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu serta aktivitas masyarakat bisa berjalan. Dia juga meminta Kemenparekraf memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, termasuk mengingatkan Kemendag agar suplai bahan pokok tetap terjaga di akhir tahun.
"Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan COVID-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak."
"Masyarakat kita juga harus terjamin keleluasaan. Tidak menciptakan kepanikan, juga tidak menimbulkan energi negatif yang kemudian punya dampak tidak baik dalam kehidupan ekonomi sosial dan masyarakat," sambung Muhadjir.
TERUSKAN MEMBACA KLIKÂ DI SINI.Â
Bunda, simak juga tips protokol kesehatan selama libur di hotel dan tempat wisata dalam video berikut:
Â
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Penjelasan Lengkap soal Libur hingga Cuti Karyawan yang Saat Ini Berlaku

Trending
Bahkan Ustaz Solmed pun Susah Cari RS untuk Ibunda, Sampai Telepon Anies

Trending
DKI Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari, Ini 9 Poin Pentingnya Bun

Trending
Anies Baswedan Kembali Kerja Usai Sembuh dari COVID-19, Istri Bersyukur

Trending
Anies Baswedan Tegaskan Jakarta Belum Aman Membuka Sekolah


6 Foto
Trending
6 Potret Calon Presiden dan Wakil Presiden Bareng Keluarga ke TPS di Pemilu 2024
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda