
trending
7 Fakta Syed Saddiq, Menteri Ganteng Malaysia yang akan Dihukum Cambuk karena Korupsi
HaiBunda
Sabtu, 11 Nov 2023 14:30 WIB

Beberapa dari Bunda mungkin sudah tak asing dengan Syed Saddiq, bukan? Pada 2018 lalu, namanya menjadi perbincangan karena berhasil menjadi menteri di usianya yang sangat muda.
Mengutip dari berbagai sumber, partisipasinya dalam dunia politik dimulai ketika Syed Saddiq mendirikan Partai Pribumi Bersatu Malaysia (MUDA). Partai ini ia bangun bersama Mahathir Mohamad dan Muhyiddin Yassin.
Belakangan, pria yang kini berusia 30 tahun tersebut tersandung kasus korupsi. Seperti apa fakta-faktanya? Simak di rangkuman Bubun sebagai berikut, ya.
1. Latar belakang diri dan keluarga
Mengutip laman resmi Parlemen Malaysia, Syed Saddiq bin Syed Abdul Rahman adalah politisi kelahiran Pulai, Johor Bahru, Malaysia pada 6 Desember 1992.
Ayah Syed Saddiq berkebangsaan Singapura. Sedangkan sang ibu seorang pengajar bahasa Inggris.
Ia disebut memiliki bakat politik sejak masih menjadi mahasiswa di Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIA). Namanya sempat meroket di Negeri Jiran ketika memenangkan ajang debat Benua Asia pada 2015.
2. Awal karier politik
Syed Saddiq mengawali karier politiknya sebagai juru bicara (jubir) pada 2016. Kala itu, ia menjadi perwakilan sayap pemuda Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM).
3. Mencalonkan diri jadi anggota parlemen di pemilu Malaysia 2018
Sepak terjang Syed Saddiq di dunia politik cukup kencang. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2018, ia ikut kontestasi politik sebagai calon anggota parlemen Malaysia di wilayah pemilihan Muar, Johor dan terpilih sebagai anggota Parlemen Malaysia mewakili daerah Muar.
4. Menolak beasiswa dari Oxford University karena ingin fokus di politik
Syed Saddiq dilaporkan sempat menolak tawaran beasiswa pendidikan dari Oxford University pada 2016. Beasiswa tersebut menawarkan biaya pendidikan sebesar RM400 ribu atau sekitar Rp1,33 miliar. Diketahui, keputusan ini ia ambil karena ingin berfokus di dunia politik.
Tak sekali, pada 2018 Syed Saddiq kembali menolak beasiswa Chevening untuk pendidikan Master in Public Policy di Oxford University. Hal ini diungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya.
"Saya baru saja menerima e-mail yang memberitahukan bahwa saya menerima beasiswa dari Beasiswa Chevening untuk melanjutkan studi Magister Kebijakan Publik di Oxford University. Bagi yang mengenal saya pasti tahu sudah berapa lama saya ingin masuk Oxford," kata Syed Saddiq.
"Untuk kedua kalinya, saya terpaksa menolak sekali lagi karena saya telah diberikan kepercayaan dan amanat oleh rakyat Muar untuk membawa suara mereka ke Parlemen agar didengarkan," lanjutnya.
Teruskan membaca di halaman berikut ya, Bunda.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!Â
PERNAH VIRAL KARENA TAMPAN
7 Fakta Syed Saddiq, Menteri Ganteng Malaysia yang akan Dihukum Cambuk/Foto: Aksi menteri ganteng Malaysia Syed Saddiq nge-vlog bareng Jokowi (istimewa)
5. Dilantik jadi menpora sebelum sempat menduduki parlemen
Tak hanya maju dan bergabung jadi parlemen sempat menduduki kursi Parlemen mewakili daerah Muar, Syed Saddiq yang masih berusia 25 tahun terpilih menjadi Menpora Malaysia pada Juli 2018.
Jabatannya di jajaran kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohamad itu menjadikannya sebagai menteri termuda Malaysia dan Asia.
6. Sempat viral karena tampan
Sebelum terjerat kasus korupsi, Syed Saddiq sempat dipuja karena pencapaiannya sebagai menteri termuda di Asia. Tak hanya itu, paras tampannya juga memikat bagi banyak orang.
Diketahui, ia baru berusia 25 tahun saat menjabat sebagai Menpora pada 2018 lalu, Bunda.
7. Terlibat kasus korupsi dan akan dihukum cambuk
Kini Syed Saddiq tak lagi menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia. Ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi RM1 juta atau sekitar Rp3,3 miliar.
Melansir dari Kantor Berita Bernama, Syed Saddiq terbukti bersalah atas empat dakwaan, yakni pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti, dan dua pencucian uang. Akibat tindakan tercelanya tersebut, Syed Saddiqdan dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Hukuman tersebut yakni tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda 10 juta ringgit atau sekitar Rp33,4 miliar.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda