TRENDING
Biaya Haji 2024 Dirilis, Berikut Besaran Harga & Tahap Pelunasannya
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 11 Jan 2024 18:42 WIBKeputusan Presiden (Keppres) tentang penyelenggaraan ibadah haji 2024 sudah diterbitkan, Bunda. Di dalamnya memuat tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024. Ini berisi aturan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). Lalu berapa besarannya?
Besaran Bipih Jemaah Haji per Daerah
Berikut rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji 2024 yang dibagi sesuai daerah keberangkatannya.
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870.
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139.
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934.
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357.
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134.
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334.
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008.
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334.
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444.
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105.
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355.
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888.
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334.
Besaran Bipih jemaah haji ini nantinya akan dipergunakan untuk biaya selama proses ibadah haji berlangsung. Termasuk di dalamnya untuk membiayai penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(AFN/AFN)