Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

7 Fakta Kasus Penyanyi Anie Carera Ditipu Mantan Suami Rp2 M

Annisa A   |   HaiBunda

Senin, 15 Jul 2024 19:20 WIB

Anie Carera saat berada di rumah orang tuanya di Madiun.
Anie Carera Ditipu Mantan Suami Hingga Rp2 M, Ini Sederet Faktanya/Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Daftar Isi
Jakarta -

Bunda ingat penyanyi lawas Anie Carera? Terjun ke dunia tarik suara sejak tahun 80-an, kini ia mengalami nasib pilu karena ulah mantan suami.

Pemilik nama asli Tri Nuryani ini membesarkan namanya di belantika musik Indonesia dengan berbagai lagu populer seperti Janji Itu Manis. Namanya semakin melejit pada era 90-an.

Anie Carera diketahui pernah menikah dua kali. Pernikahan keduanya dengan pria bernama Bono Prihandoko membawa Anie Carera ke akhir yang buruk.

Anie dan Bono menikah pada Juni 2023. Meski belum lama menikah, Anie melayangkan gugatan cerai pada bulan keenam pernikahan.

Bono ternyata merupakan penipu ulung. Ia menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp2 miliar. Bahkan, Bono diketahui juga menipu orang tua Anie Carera.

Berikut ini fakta mengenai kasus penipuan mantan suami Anie Carera:

1. Bono menipu mertua

Bono Prihandoko dilaporkan menipu orang tua Anie Carera. Bono membawa kabur uang senilai Rp35 juta dengan modus meminjam.

"Orang tua saya juga ikut jadi korban. Uang ludes dibawa si Bono. Uang orang tua saya Rp35 juta dibawa yang katanya pinjam mau dikembalikan," ujar Anie, dikutip dari detikcom, Senin (15/7/24).

Saat ini, orang tua Anie sedang berada dalam kondisi syok. Mereka sampai harus menenangkan diri dengan pindah dari Madiun tinggal di luar Jawa, Bunda.

"Bapak ibu saya menenangkan diri sudah sejak pertama tahu masalah penipuan ini. Tinggal bersama kakakku di luar Jawa. Saya masih di (apartemen) Jakarta saat ini," ungkapnya.

2. Residivis kasus penipuan

Anie Carera mengetahui kelicikan Bono setelah enam bulan menikah. Anie mendapatkan informasi dari seorang teman bahwa Bono adalah residivis dan pernah dipenjara atas kasus penipuan CPNS.

"Dia mantan narapidana pernah dipenjara. Setelah enam bulan perkawinan ada teman yang kasih tahu kalau dia bekas (mantan) narapidana. Penipuan kasus masukan PNS tapi ternyata bohong," ungkap Anie.

Setelah Anie mengetahui hal itu, Bono kabur dari apartemennya di Jakarta. Anie kemudian melayangkan gugatan cerai.

"Aku mulai curiga waktu itu. Katanya kerja di istana, katanya intelijen negara. Aku urus perceraian karena ternyata dia pengangguran," bebernya,

3. Kasus penipuan Bono

Bono tercatat pernah divonis dua tahun penjara karena kasus penipuan dengan iming-iming bisa meloloskan CPNS tanpa tes. Bono menjanjikan bisa meloloskan PNS tanpa tes masuk ke Pemda Tangerang dengan meminta uang kepada korban pada Maret 2011.

Korban pertama, Era Susila memberikan uang sebesar Rp44 juta pada Bono. Disusul oleh korban kedua, Irvan Ferdiansyah dengan uang Rp14 juta dan korban ketiga, Prima Darmawan Sutoyo senilai Rp25 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bono Prihandoko tersebut dengan pidana penjara selama dua tahun dan tiga bulan," demikian bunyi putusan Pengadilan Negeri Tangerang.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(anm/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda