Jakarta -
Nasib malang menimpa seorang pria berinisial DH. Berniat menikah, pria berusia 25 tahun malah ditipu pacarnya, KR, yang tinggal di Bantul hingga ratusan juta rupiah.
Atas penipuan yang dilakukan KR, DH pun melapor ke Polsek Mergangsan, Yogyakarta. Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (28/4/2020), berikut ini fakta-fakta kasus wanita menipu pacar hingga hampir setengah miliar.
1. Rencana menikah di awal tahunDH dan KR bertemu pada Agustus 2019. Dari pertemuan itu, keduanya semakin akrab dan menjalin hubungan. Beberapa bulan kemudian, DH dan KR memutuskanÂ
menikah pada tanggal 11 Januari 2020.
Dengan alasan buat biaya pernikahan, KR meminta sejumlah uang dari DH. Total uang yang diminta mencapai Rp 448 juta. Wanita itu mengaku kalau uangnya mau dipakai menyewa gedung, pesan katering, membeli gaun dan keperluan pernikahan lainnya.
Namun beberapa waktu setelah semua uang diberikan, KR tiba-tiba meminta pernikahan diundur. DH mulai curiga dan mendatangi gedung pernikahan yang disebut telah dipesan, tapi tak ada pemesanan atas nama mereka.
Pria itu juga mencoba menghubungi KR, tapi sudah sulit dihubungi. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Mergangsan,
Yogyakarta.
2. Setengah miliar untuk foya-foyaSetelah dilakukan penyelidikan, rupanya uang Rp 448 juta itu dihabiskan KR buat foya-foya. Pelaku menggunakannya untuk liburan ke Bali dan membeli ponsel.
3. Ajak pacar liburanSaat menghabiskan uang DH buat liburan, KR masih sempat mengajak kekasihnya itu untuk ikut liburan. DH mengira liburan itu menggunakan uang KR.
Dia pun kaget setelah tahu kalau ketika diajak liburan bersama, ternyata yang digunakan adalah uang DH sendiri, yang sebenarnya diberikan ke KR untuk biaya pernikahan.
Saat liburan bersama DH sama sekali tidak curiga. Dia yang mengetahui KR adalah seorang pengusaha, begitu percaya kalau uang liburan itu dari kantong kekasihnya sendiri.
 Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/AntonioGuillem |
4. Belum resmi menjandaWanita yang tinggal di Bantul itu memang sebelumnya sudah mengaku ke DH kalau dia pernah menikah. KR sadar betul dia tak bisa menikah dengan DH sebelum resmi menjanda, tapi tetap menjanjikan bisa segera menikah di awal 2020 kemarin.
Atas dasar statusnya itu, KR mengaku awalnya tak ada niatan menipu. Karena memang sebenarnya masih belum bisa menikah sebelum proses cerainya selesai.
5. Terancam hukuman 4 tahunPelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Mergangsan. Atas perbuatannya dia dikenai pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.
Simak juga video pesan bijak Lenna Tan untuk yang mau menikah muda:
[Gambas:Video Haibunda]
(kuy/som)