Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Gelapkan Uang Arisan Rp724,6 juta

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Sabtu, 04 Jun 2022 21:30 WIB

Krisna Mukti Anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta -

Presenter Krisna Mukti dipolisikan oleh seorang wanita bernama Yeni Khaidir pada Jumat (3/6). Laporan itu menyebutkan Krisna Mukti menggelapkan uang arisan sebesar Rp724,6 juta.

Bersama Krisna Mukti, ada empat orang lain yang juga dilaporkan, yakni Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6), seperti dikutip HaiBunda dari laman InsertLive.

Yeni melengkapi laporannya itu dengan bukti berupa tangkapan layar somasi atau peringatan, dan bukti transfer. Yeni meminta bantuan pihak berwajib lantaran kerugiannya ini lebih dari setengah miliar.

Atas laporan Yeni, Krisna Mukti dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.

Lantas bagaimana kronologi penipuan yang dimaksud dalam laporan Yeni? 

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Tragis dan memilukan, keluarga Ridwan Kamil ikhlas yakini Eril telah meninggal dunia di sungai Aare:

[Gambas:Video Haibunda]



(fia/fia)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda