
trending
Jadwal Pencairan dan Besaran THR PNS, Ini Detailnya Bunda
HaiBunda
Senin, 08 Mar 2021 14:10 WIB

Tunjangan hari raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu oleh para pegawai di setiap tahunnya ya, Bunda. Tak terkecuali, hal tersebut juga berlaku bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bagi Bunda PNS atau ASN, pencairan THR akan dilakukan sebentar lagi. Sebab, pada tahun ini hari Raya Idul Fitri jatuh pada 13-14 Mei.
Seperti di sebelumnya, pencairan THR dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairannya telah pun diatur dalam bentuk peraturan pemerintah. Artinya, THR tahun ini akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran untuk THR bahkan sudah dimasukkan dalam APBN 2021. Pencairan ini diharapkan bisa membantu konsumsi yang tertekan akibat COVID-19 saat ini.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online pada masa pandemi dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
PNS Dapat THR 2021 Full, Cek Bun Besaran dan Jadwal Pencairannya

Trending
4 Rincian Pencairan hingga Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun Ini

Trending
Top 5 Sepekan: THR PNS Bakal Cair di Tanggal Ini hingga Drakor Episode Pendek

Trending
Direksi & Komisaris 110 Perusahaan BUMN Ini Dipastikan Tak Dapat THR

Trending
Penting Nih Bunda, THR PNS Bakal Cair di Tanggal Ini

Trending
Bunda, ASN Level Eselon III ke Bawah Dipastikan Dapat THR
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda