Jakarta -
Konsultasi ke dokter kandungan selama hamil sebaiknya memang dilakukan ya, Bun. Selain untuk mengetahui kondisi janin, ibu hamil dapat berkonsultasi tentang kesehatan dirinya sendiri.
Namun, belakangan banyak ibu hamil mulai membatasi keluar rumah karena anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran
virus Corona atau Covid-19. Tak hanya itu, beberapa bahkan mengalami kesulitan untuk bertemu dengan dokter kandungan bila ingin keluar rumah.
Menanggapi hal tersebut, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) cabang Jakarta memberikan himbauan bagi ibu hamil untuk menunda ke dokter kandungan. Namun, mereka tetap bisa konsultasi saat berada dalam kondisi gawat darurat, Bun.
Ada tujuh kondisi yang termasuk gawat darurat, di antaranya adalah:
1. muntah hebat
2. pendarahan
3. kontraksi atau nyeri perut hebat
4. pecah ketuban, tekanan darah tinggi
5. nyeri kepala hebat
6. tidak merasakan gerakan janin
7. kejang
 Ilustrasi ibu hamil/ Foto: iStock |
Jika Bunda mengalami kondisi tersebut, dianjurkan untuk segera konsultasi ke dokter.
Nah, untuk Bunda yang sudah mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL), bisa kontrol ke dokter kandungan meski tanpa keluhan tersebut. Dokter spesialis kandungan dan kebidanan dr.Ulul Albab, SpOG mengatakan, hal tersebut biasanya dilakukan untuk mengetahui kondisi janin.
"Jika mendekati HPL, kontrol ke dokternya karena untuk mengetahui kondisi janin, air ketuban,
posisi janin, dan juga plasenta," kata Ulul saat dihubungi
HaiBunda, Selasa (31/3/2020).
Menurut Ulul, sebenarnya konsultasi itu bisa dilakukan kapan saja, Bun. Tapi dalam kondisi pandemiÂ
Corona seperti saat ini, sebaiknya dilakukan saat mengalami kondisi gawat darurat.
"Konsultasi bisa kapan saja, tidak harus ke rumah sakit kan. Kecuali kondisi emergensi seperti di atas," ujar Ulul.
Bunda, simak juga 6 hal yang harus diketahui tentang virus Corona, di video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(ank/rdn)