Jakarta -
Seorang wanita dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 meninggal dunia di Sumatera Utara. Sangat miris, ia diketahui tengah hamil, Bunda.
Ibu hamil berinisial EAA ini meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit rujukan. Diketahui, kondisinya memang sudah memburuk sebelum itu.
Dikutip dari beberapa sumber, berikut 5 fakta EAAÂ yang diketahui PDPÂ
Corona, sebelum dan setelah dinyatakan meninggal:
1. Meninggal dalam perjalananEAA meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Jumat (3/4/2020) malam. Wanita asal Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ini sebelumnya mendapat perawatan di ruang isolasi RSUD Kota Padangsidimpuan, sejak Kamis (2/4/2020). Kondisinya semakin memburuk sehingga dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan.
"PDP tersebut setibanya di RSUP Haji Adam Malik sudah meninggal dunia," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr.Aris Yudhariansyah, dikutip dari
CNN Indonesia, Minggu (5/4/2020).
2. Status PDPSaat meninggal dunia, status EAA adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Ia sempat menjalani isolasi di rumah sakit sebelum akhirnya dirujuk dan meninggal dunia.
 Ilustrasi rumah sakit/ Foto: Firdaus Anwar |
3. Hamil 6 bulanEAA diketahui tengah hamil 6 bulan saat terjangkit Covid-19. Wanita 32 tahun itu masih menjadi PDP dan belum terkonfirmasi positif Corona.
4. Belum lakukan rapid testEAA belum sempat menjalani
rapid test, Bunda. Sebab, sebelum sampai RS rujukan, EAA telah meninggal dunia.
"Statusnya masih PDP dan belum sempat di rapid test karena sampai di RS Adam Malik sudah meninggal," ujar Aris, yang juga menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut.
5. Dimakamkan di lokasi khusus pasien Covid-19EAA dikabarkan akan dimakamkan di TPU Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pemakaman ini adalah lokasi khusus bagi pasien Covid-19 yangÂ
meninggal dunia.
Bunda, simak juga fakta mengenai social distancing, di video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(ank/muf)