Jakarta -
Berbagai cara dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada tubuh. Lalu, apakah ini aman untuk ibu hamil?
Dikatakan dokter spesialis anak, Subspesialisasi Pulmonologi Respilogi RSCM Jakarta, Dr. dr.Nastiti Kaswandani, Sp.A(K), tidak hanya untuk ibu hamil dan menyusui, disinfektan maupun bahan-bahan kimia semacamnya bisa berbahaya bila terkena tubuh.
"Berbahaya bagi semua, bahkan tidak harus hamil," kata Nastiti kepada
HaiBunda melalui sambungan telepon, baru-baru ini.
Lebih lanjut kata Nastiti, disinfektan bisa mengganggu jalan pernapasan bila terhirup. Itu sebabnya bila ada penyemprotan
disinfektan di sekitaran rumah, sebaiknya pintu ditutup.
"Ya sebaiknya tutup (pintu) saja," terang Nastiti.
Perlu Bunda ketahui, hal senada juga telah digaungkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dijelaskan, menyemprot tubuh dengan alkohol atau klorin tidak akan membunuh virus Corona yang sudah masuk ke dalam tubuh.
 Jika Ada Penyemprotan Disinfektan, Ibu Hamil Harus Bagaimana?/ Foto: Chinatopix Via AP |
Sebaliknya, hal tersebut sangat berbahaya apabila cairan disinfektan terkena pakaian atau selaput lendir, seperti mata, atau mulut.
Yang perlu diketahui juga, alkohol maupun klorin bisa berguna sebagai disinfektan hanya bila disemprotkan pada permukaan. Itu pun harus digunakan sesuai petunjuk penggunaan.
Sementara itu, para pakar dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung mempertegas pendapat tersebut. Dikatakan, tidak ada data ilmiah yang menunjukkan seberapa efektif bilik disinfektan bisa membunuh virus. Penggunaan bahan-bahan kimia tertentu sebagai disinfektan juga punya risiko bagi kesehatan.
"Inhalasi gas klorin (Cl2) dan klorin dioksida (ClO2) dapat mengakibatkan iritasi parah pada saluran pernapasan," tulis para pakar ITB dalam rilisnya baru-baru ini, dikutip dari
detikcom.Simak juga fakta terkait corona dalam video ini:
[Gambas:Video Haibunda]
(yun/muf)