
kehamilan
Bunda, Cek Cara Aman Pergi ke Dokter Kandungan Selama Pandemi
HaiBunda
Minggu, 06 Dec 2020 17:22 WIB

Masih belum adanya tanda-tanda penurunan angka kasus positif COVID-19, tentunya membuat para ibu hamil untuk pergi ke dokter kandungan. Bunda juga sedang hamil?
Ternyata, menurut Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) RS Siloam Kebon Jeruk Jakarta dr.Kathleen Juanita Gunawan, Sp.OG., tidak menyarankan ibu hamil menunda terlalu lama ke dokter kandungan, Bunda. Hal ini karena berkaitan dengan kesehatan janin dalam kandungan, Bunda.
"Jangan sampai kondisi COVID-19 ini ibu takut untuk melakukan pengecekan kehamilan terutama tiga bulan akhir menjelang persalinan yang berdampak pada kesehatan janin dalam kandungannya," ujar Kathleen.
Ia pun memberikan saran, bahwa ibu hamil dengan risiko kehamilan rendah minimal 6 kali ke obgyn. Kathleen menjelaskan bagi ibu hamil dengan risiko kehamilan rendah untuk cek kehamilan minimal enam kali ke dokter kandungan. Kalau enam kali, kapan saja?
"Yakni di bawah tiga bulan, trimester kedua sekitar tujuh bulan, dan di atas tujuh bulan sampai melahirkan," ujarnya.
Sementara untuk ibu hamil berisiko tinggi, seperti memiliki penyakit diabetes, hipertensi, asma - perlu lebih sering melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi kesehatan kandungannya.
"Termasuk juga ibu yang punya riwayat kehamilan sebelumnya berisiko misalnya bayi meninggal dalam kandungan, lahir prematur, atau gangguan pertumbuhan perlu kontrol lebih sering," kata Kathleen.
Enggak lupa, dalam panduan yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19, ibu hamil setidaknya harus mempelajari buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Untuk apa?
Klik NEXT untuk ke halaman berikutnya.
Baca Juga : 5 Aturan Baru WHO soal Masker, Bunda Sudah Tahu? |
Simak juga perlindungan ibu hamil dari COVID-19, dalam video berikut:
Poin penting yang harus dipelajari di buku KIA
ilustrasi ibu hamil/ Foto: iStock
Ada dua poin penting yang harus dipelajari melalui buku KIA. Pertama, mengenali tanda bahaya pada kehamilan. Jika ada keluhan atau tanda bahaya, ibu hamil harus segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya.
Jika terdapat risiko/tanda bahaya (tercantum dalam buku KIA), seperti mual-muntah hebat, perdarahan banyak, gerakan janin berkurang, ketuban pecah, nyeri kepala hebat, tekanan darah tinggi, kontraksi berulang, dan kejang atau ibu hamil dengan penyakit diabetes mellitus gestasional, pre eklampsia berat, pertumbuhan janin terhambat, dan ibu hamil dengan penyakit penyerta lainnya atau riwayat obstetri buruk, maka ibu harus memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kedua, menghitung gerak janin. Pastikan gerak janin dirasakan mulai usia kehamilan 20 minggu. Setelah usia kehamilan 28 minggu, hitunglah gerakan janin secara mandiri (minimal 10 gerakan dalam 2 jam). Jika 2 jam pertama gerakan janin belum mencapai 10 gerakan, dapat diulang pemantauan 2 jam berikutnya sampai maksimal dilakukan hal tersebut selama 6x (dalam 12 jam).
Bila belum mencapai 10 gerakan selama 12 jam, ibu harus segera datang ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk memastikan kesejahteraan janin.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
Studi Temukan Ibu Hamil yang Terkena COVID-19 Lebih Berisiko Lahirkan Bayi Autisme

Kehamilan
Begini Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi, Penting Buat Bumil

Kehamilan
Cek Kandungan Saat Pandemi Minimal 6 Kali, Kapan Saja?

Kehamilan
Bunda, Ibu Hamil Dianjurkan Tetap Kontrol Kandungan Selama Pandemi COVID-19

Kehamilan
5 Tips Aman Periksa Kandungan ke Dokter di Masa Pandemi, Penting Nih Bun


5 Foto
Kehamilan
5 Potret Maternity Shoot dr Shindy Putri, Bahagia Pamer Baby Bump Bersama Sang Putra
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda