Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Ibu Hamil Boleh Vaksin COVID-19, Catat Syaratnya Bun!

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 25 Jun 2021 18:15 WIB

Young beautiful pregnant asian woman standing and touching belly near the window in bedroom. Pregnancy, motherhood wearing virus protection mask mouth concept.
Ilustrasi ibu hamil/ Foto: Getty Images/iStockphoto/photocheaper
Jakarta -

Kabar baik untuk para ibu hamil di Indonesia nih, Bunda. Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) memperbarui rekomendasi tentang ibu hamil vaksin COVID-19. POGI beri rekomendasi ibu hamil boleh vaksin.

Ya, hal ini setelah melihat dan menimbang adanya peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia, Bunda. POGI pun memberikan rekomendasi ibu hamil boleh divaksin COVID-19.

Dalam pemaparannya, POGI menyatakan infeksi Corona bisa meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Oleh karena itu, mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil mendapat gejala berat bila terpapar COVID-19.

"Perlu diambil langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif," demikian bunyi rekomendasi tersebut

Nah, meskipun ibu hamil boleh vaksin, tetap ada syaratnya. Apa syaratnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda