Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 01 Jul 2021 08:06 WIB

Vaksin Covid-19
Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya/ Foto: iStock

Sedang program hamil dan ragu mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19? Buang jauh-jauh ketakutan itu, karena vaksin tetap aman diberikan bagi Bunda yang berencana punya momongan.

Bunda tak perlu menunda kehamilan usai mendapatkan vaksin COVID-19 ya. Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak menyaran kan penundaan kehamilan bagi wanita yang telah mendapatkan vaksin lengkap. Artinya, Bunda yang sudah dua kali mendapatkan vaksin, bisa tetap melanjutkan program hamil.

Bunda juga tak perlu khawatir dengan efek samping vaksinasi yang dianggap mengganggu kesuburan. POGI menegaskan bahwa vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas atau kesuburan.

"Penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas," demikian isi surat rekomendasi POGI, dilansir Facebook resminya.

Banner Reaksi Anak UASBanner Reaksi Anak UAS/ Foto: Mia Kurnia Sari

Sementara itu, pada Bunda yang hamil setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19, POGI merekomendasikan agar vaksinasi tetap dilanjutkan. Namun, syaratnya dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan ke dalam registrasi penelitian.

Vaksinasi COVID-19 memang tengah berjalan di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Cakupan vaksinasi juga diperluas tak hanya lansia tapi juga ibu hamil.

Dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin pada ibu hamil.

"Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia telah memberikan rekomendasi vaksinasi pada ibu hamil," kata Ma'ruf, dikutip dari YouTube BKKBN OFFICIAL, Selasa (29/6/21).

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter, baik sebelum atau sesudah menerima vaksin," sambungnya.

Lalu apa saja syarat ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19? Baca halaman berikutnya ya.

Simak juga efek samping vaksin selain demam, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]


REKOMENDASI POGI TENTANG VAKSINASI BUMIL

Vaksin Covid-19

Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya/ Foto: iStock

POGI merekomendasikan agar cakupan vaksinasi COVID-19 bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama pada keluarga inti di mana salah satu anggota keluarganya sedang hamil.

Dalam rekomendasinya, POGI juga menyampaikan pemberian vaksinasi yang dapat dipercepat dan diperluas pada kondisi:

  1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu berusia di atas 35 tahun, memiliki Body Mass Index (BMI) di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.
  2. Kelompok ibu hamil dengan risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.
  3. Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda