HaiBunda

KEHAMILAN

Jenis Vaksin COVID-19 yang Bisa Diberikan pada Ibu Hamil dan Anak Usia 12+

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 27 Aug 2021 18:35 WIB
Jenis Vaksin COVID-19 yang Bisa Diberikan pada Ibu Hamil dan Anak Usia 12+/ Foto: iStock
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 masih terus berjalan di Indonesia, Bunda. Sejauh ini, pemerintah telah menetapkan penggunaan lima jenis vaksin COVID-19 untuk masyarakat.

Kelima vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM adalah Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer. Beberapa di antara vaksin tersebut memiliki dosis pemberian yang berbeda.

Untuk Sinovac, Sinopharm dan AstraZeneca, vaksin COVID-19 dikembangkan dengan menggunakan seluruh bagian virus. Sementara vaksin Moderna dan Pfizer, dikembangkan dengan bagian genetik tertentu dari virus.


"Secara sederhana, dari berbagai jenis vaksin COVID-19 yang dikembangkan, kita dapat dikategorikan proses pengembangan berdasarkan bahan baku yang digunakan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

Meski telah mendapatkan izin penggunaan, hingga kini belum ada vaksin COVID-19 yang bisa diberikan pada anak di bawah usia 12 tahun. Hanya beberapa vaksin juga yang boleh disuntikkan ke ibu hamil dan anak di atas 12 tahun.

Sejauh ini, hanya vaksin Sinovac dan Pfizer yang diizinkan untuk anak usia di atas 12 tahun. Pemberian dosis pertama dan kedua sudah berjalan untuk vaksin jenis Sinovac. Sementara itu, penyuntikan dosis Pfizer baru saja dimulai karena vaksin ini baru saja tiba di Tanah Air.

Perkembangan Janin Usia 2 Bulan/ Foto: Mia Kurnia Sari

Vaksin Sinovac dibuat dengan metode inactivated virus. Artinya, virus yang berada dalam vaksin sudah dimatikan atau tidak lagi mengandung virus hidup atau yang dilemahkan.

Vaksin Sinovac diberikan dua dosis dengan jarak dosis pertama dan kedua adalah 28 hari. Efek vaksin bisa beragam, namun termasuk ringan atau terpantau aman.

Tak berbeda dengan Sinovac, vaksin Pfizer juga diberikan dua dosis. Bedanya, jarak dosis pertama dan kedua vaksin ini adalah 21 hari, Bunda.

Meski kedua vaksin ini boleh diberikan pada anak di atas 12 tahun, ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa disuntik. Salah satunya adalah tidak memiliki gangguan imunologi atau dalam kondisi sehat.

Vaksin untuk anak di atas 12 tahun juga bisa diberikan kepada ibu hamil. Selain vaksin Sinovac dan Pfizer, ada beberapa jenis vaksin lain yang boleh disuntikkan pada ibu hamil. Apa saja ya, Bunda?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga 7 syarat ibu hamil boleh menerima vaksin COVID-19, dalam video berikut:

(ank/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Mengenal Penyakit Kanker, Penyebab Mpok Alpa Meninggal Dunia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Mpok Alpa Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Duka Cita dari Rekan Artis

Mom's Life Annisa Karnesyia

Harapan Almarhumah Mpok Alpa untuk Masa Depan Anak Kembarnya Semasa Hidup

Mom's Life Amira Salsabila

Deretan Kebiasaan Kecil yang Bikin Berat Badan Turun 90 Kg

Mom's Life Amira Salsabila

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Isak Tangis di Pemakaman Mpok Alpa, Billy Syaputra Ikut Turun ke Liang Lahad

Deretan Kebiasaan Kecil yang Bikin Berat Badan Turun 90 Kg

Momen Dominique Sanda Dampingi Sang Putra Dilantik Jadi Dokter, Intip 5 Potretnya

Gangguan Otot Dasar Panggul Sering Terjadi Usai Melahirkan, Simak Cara Mencegahnya

7 Tempat Wisata Beri Promo Seru HUT ke-80 RI, ada Dufan hingga TMII!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK