kehamilan
Ibu Hamil Ternyata Bisa Dapatkan Vaksin Booster Pfizer, Asalkan...
Senin, 01 Nov 2021 10:55 WIB
Jakarta - Bunda, sejak 2 Agustus lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan persetujuan terkait dengan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil. Selain dua dosis vaksin yang diberikan sejak trimester kedua, apakah ibu hamil memerlukan vaksin booster? Simak penjelasannya di bawah ini ya.
Dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021, dijelaskan bahwa ibu hamil dapat menggunakan tiga jenis vaksin COVID-19 yaitu Pfizer, Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac.
Pemberian dosis ke-1 vaksinasi COVID-19 dimulai pada trimester kedua kehamilan dan pemberian dosis ke-2 dapat dilakukan sesuai dengan interval dan jenis vaksin.
Tidak hanya aman bagi ibu hamil, vaksinasi juga menjadi bentuk perlindungan paling efektif bagi ibu hamil dan janin terhadap paparan virus COVID-19.
Namun sayangnya, masih banyak ibu hamil yang belum mendapatkan vaksin dan merasa khawatir untuk divaksin, itulah sebabnya Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang merekomendasikan tindakan mendesak untuk ibu hamil agar segera divaksin.
"CDC sangat merekomendasikan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil, sebelum maupun selama masa kehamilan. Hal tersebut karena manfaat vaksinasi lebih besar daripada risiko yang diketahui atau potensial," kata CDC yang dilansir dari laman resminya.
Melansir What To Expect, CDC dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) juga telah memutuskan vaksin booster Pfizer-BioNTech dapat diperoleh untuk kelompok yang memenuhi syarat, yaitu bagi mereka yang berusia 65 tahun ke atas, dan mereka yang berusia 18 tahun ke atas yang memiliki kondisi medis yang mendasarinya.
Dalam pedoman sementara, ibu hamil termasuk kelompok kondisi medis yang mendasarinya untuk mendapatkan vaksin booster COVID-19.
Syarat ibu hamil mendapatkan vaksin booster COVID-19
Melansir Romper dan What To Expect, CDC dan ACOG saat ini hanya merekomendasikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bagi ibu hamil yang telah menerima dua dosis vaksin Pfizer-BioNtech.
Oleh sebab itu, jika Bunda belum mendapatkan dua dosis vaksin Pfizer-BioNtech sebelumnya, Bunda tidak bisa mendapatkan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
Simak informasi mengenai vaksin untuk Bunda hamil dalam video di bawah ini:

